Kota Padang

Empat Pelaku Ganjal Kartu ATM Ditangkap di Padang, Gasak Uang Korban Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN- Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Kota Padang, Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji. 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Padang tangkap empat pelaku kejahatan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Kota Padang.
  • Empat pelaku ditangkap usai menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.
  • Pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji.
  • Tim Klewang berhasil mengamankan dua pelaku yaitu J (53) dan H (52) di wilayah Kelurahan Indarung.
  • Kemudian, dua pelaku lainnya inisial M (49) diamankan di wilayah Andalas, dan N (45) diamankan di Lubuk Minturun.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Kota Padang, Sumatera Barat.

Empat pelaku ditangkap usai menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji.

Peristiwa terungkap setelah dua orang warga Kota Padang melaporkan telah kehilangan saldo dari rekeningnya secara tiba-tiba tanpa melakukan transaksi apapun. 

Baca juga: Pasutri di Tanah Datar Ditangkap Akibat Curi Uang dari ATM Kakak Kandung Rp17 Juta Secara Berulang

Ia menjelaskan Tim Reskrim Polresta Padang langsung menindaklanjuti laporan dari para korban dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Jumat (07/11/2025).

Tim Klewang berhasil mengamankan dua pelaku yaitu J (53) dan H (52) di wilayah Kelurahan Indarung.

Kemudian, dua pelaku lainnya inisial M (49) diamankan di wilayah Andalas, dan N (45) diamankan di Lubuk Minturun.

Dari tangan keempat pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet yang berisikan 60 kartu ATM dari berbagai Bank.

Baca juga: Kronologi Orang Hilang di Padang, Pamit ke ATM Ambil Uang dan Ditemukan Mengambang

Kemudian, dua buah patahan gergaji besi warna orange dengan dilapisi plaster dan satu kotak tusuk gigi. 

“Para pelaku beraksi dengan cara mengganjal slot lubang kartu di mesin ATM menggunakan alat sejenis tusuk gigi dan sebuah bahan besi tipis hingga kartu nasabah tersangkut sehingga menimbulkan error sistem," kata Kompol Muhammad Yasin, Senin (10/11/2025).

Akibatnya kartu nasabah tertahan atau tidak keluar. Pada momen inilah para pelaku berpura pura menawarkan bantuan dan saat korban lengah.

Para pelaku langsung menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang sejenis.

Baca juga: Polres Dharmasraya Ungkap 3 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Singgalang 2025

Dilanjutkannya, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Polresta Padang terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan warga masyarakat.

Kemudian, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.

“Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” katanya.

Laporan Pertama

Peristiwa pertama terjadi pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira Pukul 12.00 WIB, dimana saat itu korban sedang berada di Gallery ATM GG MART yang berlokasi di Jalan Aur Duri Indah Kecamatan Padang Timur Kota Padang untuk menarik uang di mesin ATM.

Saat itu kartu ATM milik korban sempat terganjal didalam lubang mesin ATM, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal korban menawarkan bantuan kepada korban untuk mengakses mesin ATM tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Toko Emas di Lubuk Alung Padang Pariaman, Kerugian Capai Rp185 Juta

Tanpa disadari korban ternyata kartu ATM milik korban dengan cepat ditukar pelaku dengan kartu lainnya.

Korban baru menyadari setelah beberapa menit kemudian adanya notifikasi di handphone korban yang menyatakan adanya transaksi penarikan dan transfer kerekening lainnya.

Korban pun mengecek rekening koran di Bank dan benar adanya saldo korban telah hilang sebesar Rp12.300.000 rupiah.

Laporan Kedua

Kasus kedua terjadi pada sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Residivis Pencurian dan Narkoba di Payakumbuh Tak Kapok, Kini Ditangkap Akibat Curi Ternak

Terjadi saat itu seorang warga ingin menarik uang di mesin ATM yang berlokasi di area DayMart di Jalan Raya Ampang Kampung Kalawi Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Dengan modus yang sama dengan kejadian sebelumnya, para pelaku berhasil menguras uang korban sebesar Rp30 juta rupiah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved