Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Ungkap 3 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Singgalang 2025

Berdasar catatan pihak Kepolisian Resort atau Polres Dharmasraya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Foto: Polres Dharmasraya
OPERASI SIKAT SINGGALANG: Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian. Pengungkapan ini terdiri dari satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Ops Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.(Foto:Dok. Polres Dharmasraya 

TRIBUNPADANG, DHARMASRAYA- Berdasar catatan pihak Kepolisian Resort atau Polres Dharmasraya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pengungkapan ini terdiri dari satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Ops Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.

Operasi Sikat Singgalang 2025 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Sumatera Barat mulai tanggal 17 hingga 30 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Dharmasraya menunjukkan hasil yang signifikan dengan berhasil mengamankan para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan respon cepat dari jajaran kepolisian di lapangan.

“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim kepada Kasi Humas Iptu Marbawi, Rabu (5/11/2025).

Dalam pernyataannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya,”jelas Iptu Evi Hendri Susanto.

“Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,”tambah Iptu Evi Hendri Susanto

Tiga kasus pencurian yang berhasil diungkap yakni kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Incasi Raya Pangian, yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.

Adapun identitas terduga pelaku yang diketahui inisial Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Pada saat kejadian, petugas Brimob yang sedang berpatroli menemukan pelaku tengah memuat buah sawit ke mobil L300 tanpa nomor polisi.

Semula terduga pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada 19 Oktober 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pikap (pick up) Mitsubishi L300, satu lembar kwitansi hasil penimbangan buah sawit seberat 1.500 kg, dan uang tunai sebesar Rp6.600.000.

Baca juga: 4 Pengedar Sabu Diringkus Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam Semalam

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved