Kabupaten Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ungkap 3 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Singgalang 2025
Berdasar catatan pihak Kepolisian Resort atau Polres Dharmasraya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Ungkap Kasus Kedua
Kasus kedua terjadi di area Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H warna kuning dengan nomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui dua orang pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Epon Wandika (26) dan M. Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H, satu handphone Infinix, dan satu helai kaos warna putih.
Baca juga: Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kota/Kabupaten di SPBU Sikabau
Ungkap Kasus Ketiga
Kasus ketiga merupakan tindak pidana Curat yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushola Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Kali ini terduga pelaku berinisial HP (22), oknum mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushala, yang bersangkutan terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit rekaman CCTV, dua kotak amal dalam kondisi rusak, dan barang bukti lainnya.
Atas keberhasilan ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar Polda Sumatera Barat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.