Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Ungkap 3 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Singgalang 2025

Berdasar catatan pihak Kepolisian Resort atau Polres Dharmasraya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Foto: Polres Dharmasraya
OPERASI SIKAT SINGGALANG: Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian. Pengungkapan ini terdiri dari satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Ops Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.(Foto:Dok. Polres Dharmasraya 

TRIBUNPADANG, DHARMASRAYA- Berdasar catatan pihak Kepolisian Resort atau Polres Dharmasraya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pengungkapan ini terdiri dari satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Ops Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.

Operasi Sikat Singgalang 2025 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Sumatera Barat mulai tanggal 17 hingga 30 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Dharmasraya menunjukkan hasil yang signifikan dengan berhasil mengamankan para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan respon cepat dari jajaran kepolisian di lapangan.

“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim kepada Kasi Humas Iptu Marbawi, Rabu (5/11/2025).

Dalam pernyataannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya,”jelas Iptu Evi Hendri Susanto.

“Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,”tambah Iptu Evi Hendri Susanto

Tiga kasus pencurian yang berhasil diungkap yakni kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Incasi Raya Pangian, yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.

Adapun identitas terduga pelaku yang diketahui inisial Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Pada saat kejadian, petugas Brimob yang sedang berpatroli menemukan pelaku tengah memuat buah sawit ke mobil L300 tanpa nomor polisi.

Semula terduga pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada 19 Oktober 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pikap (pick up) Mitsubishi L300, satu lembar kwitansi hasil penimbangan buah sawit seberat 1.500 kg, dan uang tunai sebesar Rp6.600.000.

Baca juga: 4 Pengedar Sabu Diringkus Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam Semalam

Ungkap Kasus Kedua

Kasus kedua terjadi di area Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H warna kuning dengan nomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui dua orang pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Epon Wandika (26) dan M. Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H, satu handphone Infinix, dan satu helai kaos warna putih.

Baca juga: Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kota/Kabupaten di SPBU Sikabau

Ungkap Kasus Ketiga

Kasus ketiga merupakan tindak pidana Curat yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushola Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

Kali ini terduga pelaku berinisial HP (22), oknum mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushala, yang bersangkutan terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit rekaman CCTV, dua kotak amal dalam kondisi rusak, dan barang bukti lainnya.

Atas keberhasilan ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar Polda Sumatera Barat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved