Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Kebakaran Ruko Tewaskan 1 Orang dan Tanggapan Gubernur Terkait Laka Kereta

Mahyeldi menyampaikan bahwa perlintasan kereta api di Kota Padang harus segera dievaluasi dan dikelola lebih baik.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SULIT DIPADAMKAN- Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi. Kebakaran hebat melanda satu rumah toko (ruko) di Jalan Garuda No 25 C, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.  

Alat ini dirancang sebagai pelengkap atau bahkan pengganti palang pintu, terutama di perlintasan yang tidak dijaga.

Dilansir laman Dishub Surabaya, EWS memiliki fungsi untuk memberikan tanda-tanda peringatan datangnya kereta api pada petugas penjaga perlintasan dan melakukan pengamanan terhadap pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang.

Kedatangan kereta api akan dideteksi oleh kamera CCTV deteksi yang terpasang dengan jarak 500m - 1000m dari perlintasan sebidang.

Selanjutnya hasil dari deteksi kamera tersebut akan diterima dan juga di proses oleh server yang ada di dalam pos penjagaan pintu kereta api untuk kemudian diteruskan menjadi sirine yang berbunyi sebagai tanda kereta akan meintas dan palang pintu perlintasan akan menutup.(*)

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Beberkan Alasan Tiga Pejabat Daerah Ditarik Jadi Kepala Dinas Pemprov Sumbar

PT KAI Akui Perlintasan Tak Sesuai Aturan

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah, menanggapi kecelakaan maut antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus berisi tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang.

Dalam insiden tersebut, dua orang pelajar meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Menindaklanjuti kejadian itu, Dadan bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meninjau langsung lokasi kecelakaan pada Jumat (22/8/2025) pagi.

Dadan menyebut, kondisi perlintasan sebidang di lokasi kejadian memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan evaluasi serius.

“Sebetulnya ini menjadi satu permasalahan atau fakta yang harus kita perbaiki ke depan. Perlintasan-perlintasan sebidang sebaiknya dievaluasi bersama, termasuk dari sisi konstruksi. Kalau melihat lokasi ini sudah kurang dari ketentuan,” ujar Dadan  Rudiansyah kepada TribunPadang.com di lokasi kejadian, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, aturan terkait perlintasan kereta api sudah jelas mengatur bahwa tidak boleh ada tanjakan atau turunan yang menyulitkan pengendara saat melintas.

“Gradiannya sudah ditentukan sesuai aturan. Jadi pengemudi yang melewati perlintasan tidak boleh dalam kondisi menanjak atau menurun. Di lokasi ini, konstruksinya tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Dadan menambahkan, pihaknya bersama Balai Perkeretaapian Sumbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kita akan melakukan evaluasi bersama dengan Kabalai, terutama untuk beberapa perlintasan sebidang di Sumbar. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.

Baca juga: Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok Qorry Syuhada, Ombudsman Temukan Kejanggalan

Kondisi 7 Korban

Pihak kepolisian memaparkan kondisi terkini tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang yang menjadi korban kecelakaan antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus di Jalan Jati Adabiah.

Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menyebut dua orang korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kedua korban berinisial NK dan AAF.

“Terkait informasi korban kecelakaan kemarin, dari tujuh orang korban, dua di antaranya meninggal dunia,” kata Iptu Zulkifli kepada TribunPadang.com saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, tiga korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS Yos Sudarso serta RSUP Dr. M. Djamil Padang. Mereka berinisial VDZ, AH, dan AF.

“Dari kejadian ini ada tiga orang mengalami luka berat. Saat ini mereka dirawat di RS Yos Sudarso dan RSUP Dr. M. Djamil Padang,” ujarnya.

Sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan dan telah diizinkan pulang dari rumah sakit. Mereka berinisial JPS dan NMA.

“Untuk korban luka ringan ada dua orang, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang,” jelas Zulkifli.

Baca juga: Tim PMKM FIS UNP Selenggarakan Pelatihan Peta Timbul bagi Guru MGMP IPS SMP/MTs Kota Padang

Polisi Lakukan Olah TKP

Sehari setelah kejadian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bersama Satlantas Polresta Padang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (22/8/2025) pagi.

Olah TKP dimulai sekitar pukul 08.20 WIB dengan melibatkan 10 personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar dan 6 personel Laka Lantas Polresta Padang. Sejumlah warga sekitar ikut menyaksikan jalannya olah TKP dan sebagian dimintai keterangan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa tersebut.

“Saat ini kita melakukan olah TKP melalui alat TAA. Alat ini berfungsi untuk melihat kronologi sebelum, pada saat, dan setelah kejadian. Ada enam titik di lokasi yang kita rekam untuk kebutuhan analisis,” kata Dewi.

Baca juga: Harapan Gubernur Sumbar Usai Lantik 14 Kepala Dinas Baru, Minta Inovasi di Tengah Efisiensi

KECELAKAAN KERETA API- Petugas Ditlantas Polda Sumbar bersama Satlantas Polresta Padang melakukan olah TKP kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan minibus berisi siswi SMA 10 Padang di Jalan Jati Adabiah, Padang, Jumat (22/8/2025). Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian kecelakaan tersebut.
KECELAKAAN KERETA API- Petugas Ditlantas Polda Sumbar bersama Satlantas Polresta Padang melakukan olah TKP kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan minibus berisi siswi SMA 10 Padang di Jalan Jati Adabiah, Padang, Jumat (22/8/2025). Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian kecelakaan tersebut. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Ia menjelaskan, hasil rekaman TAA akan dikirim ke Korlantas Polri untuk diolah menjadi video animasi.

“Nanti hasil ini akan kelihatan jelas bagaimana kejadian sebenarnya. Proses pembuatannya sekitar satu minggu. Hasil video animasi itu bisa digunakan dalam penyelidikan maupun tindakan hukum,” jelasnya.

Terkait dugaan kelalaian, Dewi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Untuk unsur kelalaian masih dalam penyelidikan. Kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang,” ujarnya.

Hingga kini, Ditlantas Polda Sumbar bersama Polresta Padang masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan dua siswi SMA Negeri 10 Padang tersebut.(*)

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Gelar Malam Seni Budaya dan KIM Bersama Mahasiswa KKN Universitas Baiturrahmah

3. Satpol PP Sita Belasan Lapak PKL di Padang Gegara Jualan di Trotoar dan Fasum

Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan lapak PKL di fasilitas umum dan fasilitas sosial, Sabtu (23/8/2025) pagi.

Penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang mendapati pedagang masih berjualan di atas trotoar dan badan jalan di sejumlah titik Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra melalui Kasi OPSDAL Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan laporan dari masyarakat menyebut masih adanya pedagang yang berjualan di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosisal (Fasos) di wilayah Kota Padang.

"Berjualan di atas trotoar dan badan jalan di larang sesuai aturan Perda no 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum",  kata Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP dilansir resmi.

Baca juga: Keluarga Korban Amukan Anjing Liar di Padang Pariaman Turut Dapat Vaksin Rabies

PENERTIBAN PKL PADANG -  Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan lapak PKL di fasilitas umum dan fasilitas sosial, Sabtu (23/8/2025) pagi.
PENERTIBAN PKL PADANG - Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan lapak PKL di fasilitas umum dan fasilitas sosial, Sabtu (23/8/2025) pagi. (Satpol PP Padang)

Eka Putra menjelaskan, pada penertiban kali ini belasan lapak pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, berawal dari jalan Air Tawar Barat terus ke Jalan Chendrasih Kecamatan Padang Utara hingga Jalan Jhoni Anwar Kecamatan naggalo Kota Padang.

"Sebelumnya pihak Kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran secara lisan dan maupun tulisan kepada para pedagang tersebut, tapi tidak di indahkan, bahkan ada pedagang yang meninggalkan lapaknya disana, terpaksa kita ambil Tindakan tegas dan humanis dengan mengamankan lapak-lapak meraka,"Kata Eka Putra.

Eka Menambahkan, belasan barang bukti tersebut di bawa ke Mako untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Pol PP untuk di proses lebih lanjut, serta kita juga akan pangil pemilik lapak untuk menghadap ke PPNS Satpol PP," Tambah Eka.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pol PP Padang mengimbau,kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan.

"Mari kita patuhi aturan aturan yang berlaku demi tercptanya ketentraman dan keteriban di Kota Padang serta tidak menggangu arus lalu lintas, serta mari kita kembalikan Fungsi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagaimana peruntukannya," Imbau Eka Putra Irwandi Kasi OPSDAL Pol PP Padang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved