Kisah Perjuangan Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur di Era Orde Baru Kini Jadi Pahlawan Nasional

Marsinah, aktivis buruh yang gugur di era orde baru ditetapkan sebagai Pahlawan di bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan. 

Editor: Fitriana
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MARSINAH PAHLAWAN - Tangis keluarga pecah saat penghormatan Marsinah di Istana Negara. Aktivis buruh itu kini resmi jadi Pahlawan Nasional. 

Akhirnya, Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara. Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara.

Namun saat itu, Judi Susanto bersikerah menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Ia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam. Judi Susanto kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas.

Hal serupa juga dilakukan para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka naik banding hingga dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved