Ahmad Sahroni Dimutasi dari Komisi III ke Komisi I DPR, Apa Perbedaan dan Bidang yang Dibawahi?
Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Editor:
Fitriana
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
AHMAD SAHRONI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI (sekarang Anggota Komisi I) Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Legislasi
- Menyiapkan, menyusun, membahas, dan menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi I.
- Membahas RUU yang diusulkan pemerintah maupun DPR.
- Memberikan persetujuan terhadap pengesahan perjanjian internasional (ratifikasi).
Anggaran
- Membahas serta mengusulkan penyempurnaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi serta program kementerian/lembaga mitra kerja Komisi I.
Pengawasan
- Mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN, serta peraturan pelaksanaannya dalam lingkup kerja Komisi I.
- Membahas serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Memberikan masukan kepada BPK terkait rencana kerja pemeriksaan dan kualitas laporan hasil pemeriksaan.
- Uji kepatutan dan kkelayakan (Fit and Proper Test)
Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengangkatan jabatan strategis, antara lain:
- Duta Besar Republik Indonesia,
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN),
- Panglima TNI,
- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),
- Anggota Komisi Informasi Pusat,
- Lembaga Sensor Film.
Tugas lainnya
- Menyelenggarakan rapat kerja dengan kementerian/lembaga mitra kerja di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
- Menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun anggota DPR terkait daerah pemilihan dalam lingkup kerja Komisi I.
(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Apa Beda Tugas Komisi I dan Komisi III DPR RI? Ini Penjelasan Lengkapnya dan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III Jadi Anggota Komisi I DPR.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.