Ahmad Sahroni Dimutasi dari Komisi III ke Komisi I DPR, Apa Perbedaan dan Bidang yang Dibawahi?

Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.

Editor: Fitriana
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
AHMAD SAHRONI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI (sekarang Anggota Komisi I) Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Legislasi

  • Menyiapkan, menyusun, membahas, dan menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi I.
  • Membahas RUU yang diusulkan pemerintah maupun DPR.
  • Memberikan persetujuan terhadap pengesahan perjanjian internasional (ratifikasi).

Anggaran

  • Membahas serta mengusulkan penyempurnaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
  • Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi serta program kementerian/lembaga mitra kerja Komisi I.

Pengawasan

  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN, serta peraturan pelaksanaannya dalam lingkup kerja Komisi I.
  • Membahas serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Memberikan masukan kepada BPK terkait rencana kerja pemeriksaan dan kualitas laporan hasil pemeriksaan.
  • Uji kepatutan dan kkelayakan (Fit and Proper Test)

Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengangkatan jabatan strategis, antara lain:

  1. Duta Besar Republik Indonesia,
  2. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN),
  3. Panglima TNI,
  4. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),
  5. Anggota Komisi Informasi Pusat,
  6. Lembaga Sensor Film.

Tugas lainnya

  • Menyelenggarakan rapat kerja dengan kementerian/lembaga mitra kerja di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
  • Menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun anggota DPR terkait daerah pemilihan dalam lingkup kerja Komisi I.

(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Apa Beda Tugas Komisi I dan Komisi III DPR RI? Ini Penjelasan Lengkapnya dan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III Jadi Anggota Komisi I DPR.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved