Opini Citizen Journalism
Belajar Online Pascabencana: Mengapa Self-Regulated Learning Digital jadi Kunci Pemulihan Pendidikan
Sebagai pemulihan pasca bencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa 85% sekolah
Oleh: Rahmi Padilla
NIM: 24371027, Mahasiswa Departemen: Psikologi
Sebagai pemulihan pasca bencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa 85 persen sekolah yang terdampak banjir dan longsor di Povinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan aceh sudah siap untuk melaksanakan proses pembelajaran di semester genap, di mulai pada tanggal 5 Januari 2025(Rifki, 2025).
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan adaptif, maksudnya pemerintahan pendidikan di daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijkan pelaksaan proses belajar mengajar menyesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah terdampak bencana (Ramandani, 2025).
Pembelajaran dalam jaringan menjadi salah satu pilihan yang di tawarkan oleh pemerintah agar tetap terlaksana proses belajar mengajar, diiringi dengan proses belajar tatap muka terbatas.
Pembelajaran seacara daring dapat membantu siswa yang masih terdampak bencana tetap dapat mengakses pendidikan. Namun pelaksanaan pembelajaran daring di wilayah terdampak bencana tidak lepas dari tantangan, seperti koneksi internet yang belum stabil, keterbatasan perangkat digital di rumah, hingga mengalami gejala trauma psikologis yang nyata.
Gejala trauma ini dapat berupa ketakutan ekstrem, gangguan tidur, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga penurunan kemampuan komunikasi. Kondisi ini berdampak kepada rasa aman, konsentrasi, dan kesiapan siswa untuk kembali belajar secara optimal(Yudha et al., 2025).
Baca juga: Rute Trans Padang Berubah di 3 Koridor, Cek Titik Pemberhentian Terbarunya
Menyikapi hal tersebut, harus ada strategi pedagogis yang tepat, agar pembelejaran dalam jaringan tidak bersiko menjadi pembelajaran formalitas saja, yang mengakibatkan learning loss pada siswa. Di sinilah peran penting self-regulated learning (SRL) digital menjadi krusial.
Pembelajaran daring menuntut kemandirian belajar yang tinggi. Siswa harus mampu mengatur tujuan belajar, mengelola waktu, memantau pemahaman, serta mengendalikan emosi dan motivasi dalam lingkungan pembelajaran online(Fatmawati & Firdausiyah, 2022).
Penelitian systematic literature review yang dilakukan oleh Bima dkk menunjukkan bahwa penguatan self regulated learning berbasis teknologi berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan adaptabilitas belajar siswa di tengah keterbatasan pembelajaran(Pambudi & Ardianto, 2024).
Pembelajaran daring pada dasarnya memindahkan sebagian besar kontrol belajar dari guru ke siswa. Dalam kondisi normal saja, tuntutan ini tidak mudah, apalagi dalam konteks pascabencana.Tanpa self regulated learning digital, siswa mudah terdistraksi, kehilangan motivasi, dan kesulitan menyelesaikan tugas secara mandiri.
Sebaliknya, ketika regulasi diri digital diperkuat, pembelajaran daring dapat menjadi ruang pemulihan akademik yang efektif,yang penting dipahami adalah self regulated learning bukanlah bakat bawaan, melainkan keterampilan yang dapat dilatih secara bertahap(Fatmawati & Firdausiyah, 2022).
Baca juga: Update Harga Pangan Bukittinggi Januari 2026, Beras Naik, Cabe dan Bawang Turun
Dalam pembelajaran daring pascabencana, penguatan self regulated learning dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama(Ghosh & Jegathisan, 2021):
1. Pelatihan strategi metakognitif: Siswa dilatih untuk merencanakan, memantau, dan mengevaluasi proses belajar mereka sendiri
2. Penggunaan teknologi pendukung: Platform pembelajaran dilengkapi dengan fitur pelacakan progres, pengingat tugas, dan umpan balik otomatis
3. Dukungan sosio-emosional: Pembentukan komunitas belajar online dan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma pascabencana
Untuk memahami bagaimana siswa dapat mengembangkan SRL dalam pembelajaran daring pascabencana, kita perlu merujuk pada model teoritis yang telah teruji. Barry Zimmerman (2000), salah satu peneliti paling berpengaruh dalam bidang SRL, mengonseptualisasikan SRL sebagai proses siklik yang terdiri dari tiga fase yaitu forethought (pemikiran awal), performance (kinerja), dan self reflection (refleksi diri)(Kitsantas et al., 2025).
a. Fase Forethought (Pemikiran Awal)
Pada fase ini, siswa melakukan analisis tugas (task analysis) dan mengaktifkan keyakinan motivasional (self-motivation beliefs). Saat pembelajaran daring pascabencana, fase ini melibatkan penetapan tujuan yang realistis dengan mempertimbangkan keterbatasan yang ada.
Contoh praktis: “Saya akan menyelesaikan satu modul pembelajaran dalam 20 menit saat sinyal stabil” adalah contoh tujuan yang spesifik, terukur, dan kontekstual. Siswa tidak menargetkan hal yang tidak realistis seperti menyelesaikan semua tugas dalam satu hari, tetapi membagi target menjadi bagian-bagian kecil yang dapat dicapai sesuai kondisi infrastruktur yang tersedia.
Baca juga: Update Korban Bencana Agam: 165 Orang Meninggal Dunia, 32 Warga Masih Hilang
b. Fase Performance (Kinerja)
Fase ini melibatkan dua proses utama yaitu self control (kontrol diri) dan self observation (pengamatan diri). Siswa dengan SRL yang baik menggunakan strategi seperti self instruction (instruksi diri), imagery (pencitraan), dan attention focusing (pemusatan perhatian) untuk mempertahankan fokus di tengah distraksi.
Contoh praktis: Dalam pembelajaran daring, siswa dengan SRL yang baik mampu tetap fokus pada video pembelajaran sambil mengabaikan notifikasi media sosial. Mereka mungkin menggunakan teknik seperti mematikan notifikasi selama sesi belajar, membuat catatan aktif saat menonton video pembelajaran, atau berbicara pada diri sendiri: “Fokus pada penjelasan guru tentang konsep ini selama 15 menit, baru kemudian istirahat.”
Di wilayah pascabencana, strategi ini menjadi lebih penting karena siswa harus belajar di tengah kondisi yang tidak ideal mungkin dengan gangguan suara dari aktivitas pemulihan di sekitar rumah, atau dengan koneksi internet yang sering terputus. Kemampuan self control membantu siswa untuk tidak mudah menyerah ketika menghadapi gangguan teknis.
c. Fase Self Reflection (Refleksi Diri)
Pada fase akhir, siswa melakukan self judgment (penilaian diri) dan self reaction (reaksi diri). Siswa mengevaluasi apakah strategi belajar yang digunakan efektif, mengidentifikasi faktor penyebab keberhasilan atau kegagalan, dan mengalami reaksi emosional yang akan mempengaruhi motivasi untuk sesi belajar berikutnya.
Baca juga: Jalur Sumbar-Riau di Pangkalan Kembali Normal, Pengendara Bisa Lewat Dua Jalur Usai Longsor
Contoh praktis: Siswa dengan SRL yang baik membuat atribusi yang adaptif. Ketika siswa mengalami kesulitan memahami materi, mereka berpikir:
“Saya tidak paham karena strategi saya kurang tepat mungkin saya perlu membaca ulang atau bertanya kepada guru” atribusi yang dapat diubah). Berbeda dengan siswa yang berpikir: “Saya tidak paham karena saya bodoh”
Pascabencana, fase refleksi ini membantu siswa untuk tidak menyalahkan diri sendiri atas kesulitan yang sebenarnya disebabkan oleh kondisi eksternal (seperti sinyal internet buruk atau trauma psikologis).
Mereka belajar untuk membedakan: “Saya tidak bisa fokus hari ini karena masih terbayang peristiwa banjir” adalah berbeda dari “Saya tidak mampu belajar.”Pernyataan pertama membuka ruang untuk mencari dukungan psikologis, yang kedua menutup pintu perbaikan.
Jadi,ketiga fase ini saling mempengaruhi secara berkesinambungan, refleksi dari sesi belajar sebelumnya akan mempengaruhi perencanaan di sesi berikutnya. Saat pembelajaran daring yang berlangsung berhari-hari atau berminggu-minggu, siklus ini menjadi mekanisme adaptasi yang memungkinkan siswa untuk terus memperbaiki pendekatan belajar mereka.
Pembelajaran daring pascabencana bukan sekadar solusi darurat, tetapi dapat menjadi kesempatan untuk membangun keterampilan penting abad ke-21, terutama self regulated learning digital.
Referensi
Fatmawati, E., & Firdausiyah, L. (2022). KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN DARING ( MASA PANDEMI COVID-19 ). Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(3), 527–534. https://doi.org/10.35931/am.v6i3.1019
Ghosh, S., & Jegathisan, P. (2021). Canadian Medical Education Journal learning and ensure academic achievement in the COVID-19. December 2020, 2020–2021.
Kitsantas, A., Bembenutty, H., & Cleary, T. J. (2025). Barry J . Zimmerman ’ s Enduring Legacy : The Inspiring Fusion of Self ‑ Regulated Learning Theory , Practice , and Mentorship.
Pambudi, B., & Ardianto, D. T. (2024). Optimization of Self-Regulated Learning ( SRL ) Through Technology-Based Learning Environments. 220–233.
Ramandani, R. (2025). Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal. Kemendikdasmen. https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14361-proses-pembelajaran-di-wilayah-terdampak-bencana-diatur-fleksibel-sesuai-kondisi-lokal
Rifki, D. (2025). Mendikdasmen: 85 % Sekolah Terdampak Bencana Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap. Kemendikdasmen.Go.Id. https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14468-mendikdasmen-85-sekolah-terdampak-bencana-siap-laksanakan-pembelajaran-semester-genap
Yudha, A., Sutikno, C., & Rahmat, H. K. (2025). Pemulihan Psikososial Anak Pasca Gempa : Strategi Trauma Healing Berbasis Komunitas. 2(1), 37–40.
| Pemberdayaan Perempuan Semu: Kritik Komunikasi Pembangunan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Kampus |
|
|---|
| Opini : Menemukan Keheningan yang Menyentuh: Belajar dari Sunyinya Rumah Ibadah |
|
|---|
| Opini: Ombudsman Sumatera Barat Giat Kampanyekan Layanan Pengaduan Terkait Penyerahan Ijazah |
|
|---|
| Opini : Uang Kuliah Tunggal yang tak Masuk Akal, Persempit Akses Pendidikan |
|
|---|
| Opini : Pelayanan Publik di Persimpangan Jalan: Antara Kewajiban Negara, dan Kegelisahan Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Rahmi-Padilla-NIM-24371027-MahasiswaDs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.