Kasus Narkoba di Payakumbuh
Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Luak Lima Puluh Kota, Polisi Buru 2 Orang Rekannya
JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp1.300.000 rupiah.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.CKM, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika di Jorong Sikabu, Nagari Tanjung Haro, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelaku berinisial JN (32) diamankan tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu, (20/7/2025).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa inisial JN (32) diringkus lantaran terbukti secara sah melakukan pengedaran narkotika.
"Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya," ungkap AKP Hendra, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Memotivasi Siswa SMAK Padang dalam MPLS Sekaligus Jadi Pembina Upacara
Kata AKP Hendra, berdasarkan pemeriksaan singkat di TKP, JN (32) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekanya E yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp1.300.000 rupiah.
"Uang hasil penjualan sabu juga sudah disetor JN (32) kepada E (DPO)," ujarnya.
Lalu, kata AKP Hendra, sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok dan menjadi barang bukti penangkapan.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai 22 Juli 2025, Ini Daftar Lengkap di SPBU Pertamina, Shell, BP, Vivo
Sementara itu, ujar AKP Hendra, narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapatkan pihak kepolisian di dalam kamar tersangka.
"Ganja tersebut disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp50.000 kepada A (DPO)," tuturnya.
AKP Hendra juga menjelaskan jika JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Berbekal informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.
"Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Payakumbuh |
![]() |
---|
Baru Beli Sabu, Pemuda Asal Sicincin Payakumbuh Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakannya |
![]() |
---|
Tiga Pria di Payakumbuh Disergap Polisi saat Nongkrong Sambil Konsumsi Sabu, Satu Orang Buron |
![]() |
---|
Tak Hanya Edarkan Sabu, Warga Parak Batuang Payakumbuh Budidaya Ganja dalam Kaleng Cat |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota, 9 Gram Sabu Disita Polres Payakumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.