Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ada Pistol dan Pisau

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Barang Bukti yang Dihadirkan Polda Sumbar, dalam Penyampaian Update Kasus Penembakan Perwira Polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024)

Isak tangis keluarga yang tak kuasa menahan emosi mewarnai momen tersebut.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Proses Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia akibat insiden penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa tragis ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Polda Sumbar Pecat AKP Dadang Iskandar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

Baca juga: DPRD Kota Pariaman Usul Tiga Ranperda Inisiatif, Pemkot Siap Bahas Mendalam

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

Halaman
1234

Berita Terkini