TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lurah Pasie Nan Tigo sering temukan pengunjung diduga melakukan kegiatan asusila atau maksiat di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/12/2023).
Hal itu disampaikan terkait penertiban terhadap sejumlah pondok di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Penertiban ini berawal dari adanya dugaan pengunjung melakukan kegiatan asusila di dalam pondok-pondok yang ada di kawasan Pantai Pasir Jambak.
Merespons itu, Lurah Pasie Nan Tigo, Rendra Arivally, melaporkan kejadian ini kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang agar dapat ditindaklanjuti.
"Kita menyurati terakhir kemarin pada tanggal 21 November 2023. Setelah itu kami datangi lagi dan menyuratinya," kata Rendra Arivally.
Namun, pelaku usaha yang menyediakan pondok-pondok ini tidak menggubrisnya, dan tetap beraktivitas normal seperti biasanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga jadi Tempat Maksiat, Pondok-Pondok di Pasir Jambak Padang Dibongkar Satpol PP
Selanjutnya laporan ini sampai kepada Walikota Padang dan petugas Satpol PP Kota Padang membuat keputusan bahwa tidak ada toleransi lagi pada Selasa (28/11/2023).
"Ini memang tidak ada toleransi lagi untuk masyarakat yang menyediakan tempat asusila. Kalau kita menangkap pelaku asusila sudah sering di sini," katanya.
Namun, penyedia tempat untuk melakukan asusila berupa pondok-pondok masih tersedia dan dibiarkan, sehingga kembali datang pelaku lainnya.
Pihaknya dari Kelurahan juga telah memperingatkan para pelaku usaha pondok-pondok secara tertulis dan tidak tertulis. Namun, para pelaku usaha tersebut tidak mengindahkannya.
Akhirnya Satpol PP Kota Padang melakukan tindakan terukur untuk membersihkan pondok-pondok yang menyediakan tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi maksiat.
"Semua pondok yang tergolong pantai cinta akan dibongkar. Karena pondok ini menjadi tempat asusila dengan dilingkari tikar untuk menutupinya," katanya.
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Padang Jaring 5 Pasangan di Kawasan Pasir Jambak
Rendra mengatakan pada saat pondok ini dilingkari dengan tikar, maka tidak akan terlihat dengan jelas aktivitas pasangan yang datang ke lokasi tersebut.
Sedangkan bagian yang terlihat hanya tampak depan saja yang langsung mengarah ke pantai.
Sebelumnya diberitakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bongkar pondok yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi asusila dan maksiat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/12/2023).
Penertiban terhadap sejumlah pondok ini dilaksanakan di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas Satpol PP Kota Padang datang dengan menggunakan mobil truk dan kendaraan dinas lainnya.
Deretan pondok-pondok ini berada tepat dekat bibir pantai, atau berada di bawah pohon pelindung yang ada di lokasi.
Lokasi ini diduga menjadi lokasi asusila dikarenakan ditutupi sekitarnya dengan papan, dan terdapat tikar di dalamnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang melalui petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dengan cara dirubuhkan.
Baca juga: Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap
Petugas merobohkan pondok ini dengan menggunakan martil dan masukkan ke dalam kendaraan truk yang telah disediakan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan.
"Pada saat ini kita gabungan untuk melakukan penertiban ini," kata Chandra Eka Putra.
Ia menyebutkan, untuk penertiban ada bantuan dari TNI/Polri, Dinas Pariwisata Kota Padang, dan lainnya.
"Pada penertiban pada hari ini, kita menurunkan lebih kurang sebanyak 100 petugas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)