Kota Padang

Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Padang Jaring 5 Pasangan di Kawasan Pasir Jambak

Sebanyak lima pasangan diduga melakukan perbuatan mesum diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Kota Padang, Provinsi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Razia terkait laporan masyarakat adanya dugaan perbuatan mesum di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Selasa (21/6/2022). Pihak Satpol PP memperkirakan karena relatif kurang pengawasan, diduga anak remaja nekat melakukan perbuatan mesum di penginapan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak lima pasangan diduga melakukan perbuatan mesum diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/6/2022).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pihaknya baru saja selesai melaksanakan razia terkait dugaan perbuatan mesum yang dilaporkan masyarakat setempat.

Kata dia, razia kali ini dilaksanakan di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Karena sudah banyak laporan masuk, bahwa di kawasan Pasir Jambak kurang pengawasan kami sehingga banyak terjadi anak-anak ke kamar penginapan diduga melakukan perbuatan mesum," kata Mursalim.

Selanjutnya, disusun strategi untuk dilakukan razia dan penggerebekan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Rekap Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman Sasar Pelanggar Prioritas Kasat Mata

Razia terkait laporan masyarakat adanya dugaan perbuatan mesum di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Selasa (21/6/2022). Pihak Satpol PP memperkirakan karena relatif kurang pengawasan, diduga anak remaja nekat melakukan perbuatan mesum di penginapan.
Razia terkait laporan masyarakat adanya dugaan perbuatan mesum di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Selasa (21/6/2022). Pihak Satpol PP memperkirakan karena relatif kurang pengawasan, diduga anak remaja nekat melakukan perbuatan mesum di penginapan. (ISTIMEWA)


"Ternyata benar kan ada ditemukan dua pasang di pondok-pondok pinggir pantai dan tiga pasang di penginapan. Jadi totalnya ada lima pasang," kata Mursalim.

Kata dia, pasangan yang diamankan di penginapan digerebek di dalam sebuah kamar.

"Ada ditemukan yang sedang tidak memakai baju, tapi mereka tidak mungkin tidak apa-apa. Oleh karena itu diamankan dan akan dimintai keterangan," katanya.

Ia menjelaskan, lima pasangan ini telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan apakah sudah suami istri atau belum.

"Saya belum mengetahui identitasnya dan apakah ada yang di bawah umur belum mendapatkan datanya. Karena akan diproses dulu oleh PPNS," katanya.

Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orang tua untuk proses lanjutan apakah akan dinikahkan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved