Pondok Pasir Jambak Dibongkar
BREAKING NEWS: Diduga jadi Tempat Maksiat, Pondok-Pondok di Pasir Jambak Padang Dibongkar Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bongkar pondok yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi asusila dan maksiat di Kota Pada
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bongkar pondok yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi asusila dan maksiat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/12/2023).
Penertiban terhadap sejumlah pondok ini dilaksanakan di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas Satpol PP Kota Padang datang dengan menggunakan mobil truk dan kendaraan dinas lainnya.
Deretan pondok-pondok ini berada tepat dekat bibir pantai, atau berada di bawah pohon pelindung yang ada di lokasi.
Lokasi ini diduga menjadi lokasi asusila dikarenakan ditutupi sekitarnya dengan papan, dan terdapat tikar di dalamnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang melalui petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dengan cara dirubuhkan.
Baca juga: Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap
Petugas merobohkan pondok ini dengan menggunakan martil dan masukkan ke dalam kendaraan truk yang telah disediakan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan.
"Pada saat ini kita gabungan untuk melakukan penertiban ini," kata Chandra Eka Putra.
Ia menyebutkan, untuk penertiban ada bantuan dari TNI/Polri, Dinas Pariwisata Kota Padang, dan lainnya.
"Pada penertiban pada hari ini, kita menurunkan lebih kurang sebanyak 100 petugas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.