Kota Bukittinggi
Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap
Pelaku pembuat dan penyebar video yang bernarasi Satpol PP Bukittinggi membekingi salah satu cafe yang diduga tempat prostitusi akhirnya diamankan.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pelaku pembuat dan penyebar video yang bernarasi Satpol PP Bukittinggi membekingi salah satu cafe yang diduga tempat prostitusi akhirnya diamankan.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengatakan pelaku sudah diamankan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
"Iya benar pelaku sudah kita temukan dan kita amankan kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
"Pelaku juga sudah kita BAP, ia mengakui sudah membuat keterangan palsu dan menyebarluaskannya," sambungnya.
Joni menyebutkan pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait tindakannya tersebut.
Berdasarkan video klarifikasi yang diterima tim TribunPadang.com melalui Kasat Pol PP, pelaku seorang pria berinisial FZ (22) yang merupakan karyawan di salah satu kafe yang disebutkan dalam isi chat dari aplikasi tersebut.
Baca juga: Seribu Polisi Dikerahkan Amankan Pemilu 2024 di Padang, Dibantu TNI dan Satpol PP
"Saya adalah orang yang melakukan transaksi di aplikasi Michat dan orang menyebarluaskan isi chat di aplikasi tersebut ke media sosial," ujarnya dalam video tersebut.
"Pernyataan saya yang mengatakan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi adalah rekayasa saya sendiri dan semua itu adalah bohong, supaya teman atau lawan chat di Michat merasa aman saat datang. Atas apa yang saya lakukan, saya bersedia dituntut dengan aturan atau hukum yang berlaku," sambungnya.

Viral Pol PP Bukitinggi Dituduh Bekingi Tempat Prostitusi
Sebuah postingan percakapan antara seorang wanita dan pria di aplikasi chat yang berisi narasi menyinggung pihak Satpol PP Bukittinggi viral di media sosial.
Tangkapan layar percakapan itu viral setelah diunggah oleh pengguna Instagram, salah satunya akun @kontributor_sumbar.
Isi percakapan tersebut bernarasi bahwa pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah cafe yang diduga kerap dijadikan tempat mangkalnya wanita panggilan.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri membantah hal tersebut. Ia menyebutkan pihaknya tidak pernah membekingi cafe yang disebutkan dalam percakapan melalui aplikasi tersebut.
"Kami tidak pernah membekingi tempat-tempat yang melanggar Perda itu, ini pencemaran nama baik," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
"Jika memang terbukti seperti itu, silakan saja laporkan kepada pihak berwajib," sambungnya.
Menulusuri Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi di Hari Ulang Tahun yang ke-123 |
![]() |
---|
Menyongsong Pemilu 2029 di Bukittinggi, Bawaslu Sumbar Terima Masukan dari Berbagai Unsur |
![]() |
---|
5 Pimpinan Baznas Bukittinggi yang Baru Dilantik Wali Kota Ramlan Diminta Amanah |
![]() |
---|
Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama, Satu-satunya di Sumbar |
![]() |
---|
Kapolda Riau Ikuti Police Women Run 2025, Sebut Udara di Bukittinggi Sangat Sejuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.