Populer Padang

Populer Padang: Polisi Tangkap Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising dan Warga Lubeg Terlibat Narkoba

Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, seusai melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di Kota Padang, Sabtu (28/1/2023) dini hari

Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang tidak memiliki TNKB dengan bekerjasama dengan jajaran Sat Reskrim. Selain itu, pada saat pengambilan sepeda motor, akan dicocokkan nomor rangka dan mesin dengan surat-surat yang dibawa pemilik.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pencuri Gas Elpiji 3 Kilogram, Amankan Barang Bukti 18 Tabung

"Untuk tilang kita berikan tilang manual. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi kita mencurigai apakah kendaraan merupakan barang hasil kejahatan. Oleh karena itu, perlunya efek jera sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya," katanya.

Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan untuk pelaksanaan kegiatan razia ini tidak dapat dilakukan setiap hari dikarenakan ruang yang tidak sanggup menampung kendaraan pelanggar.

"Namun, ada petugas yang akan melakukan pengawasan untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalanan seperti yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki TNKB," pungkasnya.

2. Tergiur Hasil Penjualan Narkoba, Warga Lubeg yang Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap Polisi

Gegara tergiur uang hasil edarkan narkoba, seorang lelaki yang baru saja bebas dari masa hukuman di penjara kembali diamankan Polresta Padang.

Pelaku diketahui berinisial I yang beralamat di Jalan Ampera Kampung Baru Rt 03/Rw 04, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Otoik diamankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang di pekarangan rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat diamankan pelaku mengenakan baju dengan bertuliskan 'Iam not okay, but it's okay'.

Baca juga: POPULER PADANG: Satpol PP Temukan 2 Pasangan Ilegal dan Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba

"Pelaku mengaku baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padang. Ia beralasan karena tuntutan ekonomi sehingga kembali menjadi pengedar narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Sabtu (28/1/2023).

Ia mengatakan, pelaku bernama nekat kembali melakukan kesalahan yang sama dikarenakan tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Penangkapan Otoik berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga didapatkan informasi keberadaanya seang berada di pekarangan rumahnya," katanya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pria di Padang Ngaku Terlibat Narkoba Akibat Stres Pisah dari Keluarga

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku bernama Otoik dan ditemukan barang bukti diduga narkoba di dalam kantong celana sebelah kanan.

"Barang bukti yang kita temukan terdiri dari dompet warna coklat yang berisi empat paket diduga narkoba jenis sabu. Kemudian ditemukan empat paket diduga diduga sabu di dalam lemari kain rumahnya," ujarnya.

Kompol Al Indra menyebutkan juga diamankan satu unit timbangan digital warna silver dan satu unit HP merek Samsung warna putih.

"Hasil interogasi, barang bukti ini didapatkan pelaku dari seseorang yang berinisial J yang saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Berita Terkini