Kota Padang
Polresta Padang Tangkap Pencuri Gas Elpiji 3 Kilogram, Amankan Barang Bukti 18 Tabung
Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri tabung gas di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri tabung gas di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial TR (20) warga Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Sabtu (31/12/2022).
Ia menyebut pelaku diamankan di daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
"Awalnya ada laporan dari masyarakat adanya pencurian tabung gas ukuran tiga kilogram yang terjadi di daerah Mata Air, Kota Padang dan daerah sekitarnya," kata Ipda Yanti Delfina, Senin (2/1/2023).
Baca juga: 2 Begal Bersenjata di Padang Diringkus Polisi: Curi Motor Ojol, Ancam dengan Pisau dan Air Soft Gun
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, sehingga didapatkan lokasi keberadaan pelaku.
"Kita dapatkan informasi di lapangan sedang berada di dekat rumahnya daerah Banuaran. Selanjutnya langsung kita datangi dan kita amankan pelaku yang sedang nongkrong," ungkap dia.
Ia menjelaskan, saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram bersama dengan rekannya berinisial R yang saat ini masih diburu.
"Pelaku juga mencuri tabung gas tersebut di beberapa rumah warga lainnya bersama rekannya inisial R. Selanjutnya kita datangi rumahnya, tapi inisial R ini tidak ada," katanya.
Selanjutnya pihaknya bersama pelaku mendatangi lokasi tempat menjual barang hasil curian berupa tabung gas elpiji seberat tiga kilogram.
Baca juga: Nekat Curi HP Garin Musala, Seorang Pemuda Dicokok Polisi di Candung Agam
"Barang curian dijual kepada seseorang lelaki berinisial S. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," katanya.
Ipda Yanti Delfina menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 18 tabung gas berukuran tiga kilogram. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Satpol PP Padang Gelar Verifikasi Faktual Calon Dubalang Kota |
![]() |
---|
Wako Fadly Amran Apresiasi Tim Satber Lubuk Kilangan, Komitmen Lawan Tawuran dan Balap Liar |
![]() |
---|
Hadiri Kegiatan MPLS di SMPN 25 Padang, Polda Sumbar Sosialisasikan Anti Tawuran dan Balap Liar |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Resmi Buka Sekolah Rakyat Padang, 149 Siswa Mulai Masuk Asrama |
![]() |
---|
Wako Fadly Amran Bertemu Anggota DPRD Sumbar, Minta Dukung Percepatan Pembangunan Kota Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.