Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Hari pertama berlakunya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi sudah mulai terlaksana pada Rabu (30/3/2022) malam.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar menilai kesepakatan antara Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Pertamina untuk pengisian BBM jenis solar subsidi sejak pukul 21.00 WIB sudah terlaksana.
"Secara efektif, kemarin sudah diberlakukan," katanya Kamis (31/3/2022).
Baca juga: POPULER Padang: Pengisian Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB hingga Kasus Penipuan
Baca juga: LIVE Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB
Hanya saja pemberlakuannya belum berjalan secara keseluruhan pada hari pertama.
"Untuk pelaksanaannya memang belum secara keseluruhan, tapi sudah ada beberapa yang menjalankan," menurut amatannya.
Pelaksanaan kesepakatan ini akan berlaku secara bertahap pada hari selanjutnya.
"Tentu saat ini perlu sosialisasi dulu untuk pelaksanaannya, tapi akan tetap kami awasi," terangnya.
TribunPadang.com yang memantau langsung sejumlah SPBU di Padang sudah mulai menerapkan aturan ini.
Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut kelangkaan solar di Padang yang mengakibatkan antrean panjang truk di SPBU.
Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru
"Khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Bagaimana suasana antrean truk di SPBU malam ini Rabu (30/3/2022), simak video berikut.
Baca juga: Hiswana Migas: Catat Nomor Polisi Kendaraan, Pembeli Solar Subsidi Harus Tepat Sasaran
Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru
Baca juga: Pro Kontra di Kalangan Sopir Truk soal Kebijakan Pengisian Solar di Padang Mulai Pukul 21.00 WIB
Tanggapan Sopir
Terhitung hari ini, Rabu (30/3/2022), Pemerintah Kota Padang menerapkan penjualan solar bersubsidi yang dimulai tiap pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini muncul setelah Pemko Padang menggelar pertemuan khusus bersama pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar guna membahas persoalan kelangkaan dan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang belakangan ini
Namun, pantauan TribunPadang.com, Rabu siang, masih terlihat truk antre hendak mengisi bahan bakar jenis solar.
Baca juga: Hasil Rapat soal Kelangkaan Solar di Sumbar, Gubernur Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi
Baca juga: Solar Subsidi Langka di Mana-mana, Pemko Padang Ambil Kebijakan, Pengisian Mulai Pukul 21.00 WIB
Seorang sopir truk pengangkut tanah yang TribunPadang.com temui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Nurdianto, mengaku setuju saja dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Namun, diakuinya bila pengisian solar hanya diizinkan saat malam saja, otomatis akna mengurangi waktu istirahatnya.
"Kalau saya setuju-setuju saja, tapi akan mengurangi waktu istirahat. orang biasanya beraktivitas pada siang hari dan beristirahat pada malam hari," kata Nurdianto, saat ditemui TribunPadang.com pada saat antrean pengisian minyak.
Sebagai sopir truk, ia hanya berharap bahan bakar jenis solar lancar sehingga tidak menghabiskan waktunya pada saat pengisian minyak.
"Saya hanya berharap minyak solar ini lancar. Berapa pun antreannya, kalau stok minyak ada tidak apa.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Solar di Sumbar, Herry Martinus: Pemprov Upayakan untuk Kolaborasi Lintas Sektor
Kadang kita sudah mengantre, dan sampai giliran kita malah habis sehingga tidak mendapatkan minyak," katanya.
Sedangkan sopir lainnya, bernama Andi mengaku belum mengetahui kebijakan penjualan solar ini.
Andi yang mengendarai Mitsubishi Colt Diesel ini mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi terkait itu. Saya tidak setuju," kata Andi saat menunggu pengisian minyak jenis solar.
Ia menjelaskan, jika dilakukan penjualan bahan bakar solar pada malam hari akan menambah waktu kerjanya.
"Kalau malam tentu jadi lembur, siapa yang membayar. Waktu perjalanan juga semakin bertambah," katanya.
Andi menyebutkan, jika waktu perjalanan semakin lama dan akan membut membengkaknya pengeluaran setiap harinya.
Melansir TribunPadang.com, sebelummya diberitakan kelangkaan solar terjadi di sejumlah wilayah Sumbar termasuk Kota Padang.
Akibatnya, antrean panjang terjadi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan membuat kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan dengan menerapkan penjualan solar dimulai pukul 21.00 WIB per, Rabu (30/3/2022).
Kebijakan ini muncul setelah Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar pertemuan khusus bersama pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar guna membahas persoalan kelangkaan dan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang belakangan ini.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pertemuan ini dilakukan guna mencarikan solusi terhadap kelangkaan solar di Kota Padang.
"Hal tersebut harus dicarikan solusinya, mengingat telah menimbulkan fenomena kemacetan dikarenakan antrean kendaraan yang cukup panjang di tengah jalan raya sekitar area SPBU," ungkap Hendri Septa.
Seperti diketahui, kata Hendri, penyebab kelangkaan Solar disinyalir karena naiknya harga BBM jenis Solar Dexlite (industri) yang telah membuat pelaku usaha industri menjerit.
Kondisi ini pun memberikan temuan di mana banyak mereka sekarang beralih membeli solar bersubsidi.
"Untuk hal ini memang perlu kebijakan dari pemerintah pusat, namun kami bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar hari ini sepakat membuat sebuah kebijakan."
"Yaitunya khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," cetusnya.
Lebih lanjut, ia meyakini langkah yang dibuat dapat mengatasi permasalahan kemacetan di sekitar area SPBU selama ini.
Ia berharap semoga hal itu bisa berjalan sesuai harapan dan kondisi pun kembali normal.
"Insya Allah, dengan itu peningkatan ekonomi masyarakat kembali efektif lagi di siang hari."
"Kami juga berharap semua pihak menahan diri, mengingat kondisi keterbatasan kuota Solar bersubsidi saat ini sebelum harga Solar Dexlite kembali turun," jelasnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang merasa mampu diharapkan menggunakan Solar produk Dexlite dulu. Karena Solar bersubsidi itu sejatinya lebih diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
Lebih jauh kata Hendri, untuk solusi ke depan pihaknya juga akan berupaya menakar pembagian BBM jenis Solar sesuai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar bersubsidi di Sumbar.
"Beberapa poin dari SE tersebut berisikan meminta pengendara mobil pribadi yang menggunakan Solar Bersubsidi menjadi dibatasi pengisiannya dibolehkan maksimum hanya 40 liter."
"Sedangkan bagi mobil truk empat roda dibatasi menjadi 60 liter dan truk di atas enam roda juga dibatasi hanya boleh 125 liter," tuturnya. (*)