"Kedua korban mengalami kerugian Rp 3.6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang," katanya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan HP korban dan ditemukan di daerah Purus II Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Dikatakannya, HP milik korban ditemukan di tangan ibu rumah tangga bernama Deswita (26) yang beralamat di Jalan Purus IV Rt 03/Rw 05, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Alhirnya kita mendapatkan informasi dari Deswita, bahwa HP tersebut didapatkan dari laki-laki bernama DAS (18)," katanya.
Setelah mengetahui alamat rumah terduga pelaku, tim Klewang Polresta Padang pun berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
"Saat ini kita masih mengejar pelaku lainnya berinisial Riski Kaliang, dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.(*)