Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polresta Padang mengamankan pengancam pasangan yang berteduh saat hujan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan tindak pidana ini terjadi di pinggir Jalan Juanda, Kelurahan Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku yang kita amankan ada satu orang bernama DAS (18) warga Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Minibus dengan Truk Kontainer di Padang, Tim SAR Bantu Evakuasi
DAS (18), kata dia, berhasil diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/507/X/2021/Spkt/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, 07 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, pelaku diduga mengambil barang-barang berharga milik korbannya seorang mahasiswa bernama Ranti (21) warga Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
"Kejadian ini berawal sekitar pukul 23.30 WIB korban bersama teman laki-lakinya bernama Fandi berhenti dengan sepeda motor di pinggir Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang," katanya.
Mereka berdua berniat berhenti untuk berteduh karena sedang turun hujan lebat.
Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Zat Terlarang, yang Racuni Generasi Muda: Wali Kota Ucapkan Terima Kasih
Namun, datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih manghampirinya.
"Salah satu dari kedua laki-laki tersebut menunduh teman laki-laki korban bernama Fandi berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga," katanya.
Sedangkan pelaku satunya lagi berputar-putar di dekat korban sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di depan plat sepeda motor Fandi.
"Tanpa disadari oleh korban dan Fandi. Setelah itu kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan korban, dan barulah pelapor menyadari bahwa tasnya sudah tidak ada lagi," katanya.
Kata dia, berdasarkan keterangan korban di dalam tas tersebut terdapat satu unit HP Redmi Note 7 warna biru, uang tunai Rp 800 ribu, STNK sepeda motor, dan beberapa surat penting lainnya.