Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan 4 orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam satu hari di wilayah Polresta Padang.
Sebanyak 4 pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 30 Januari 2021 oleh jajaran Polsek dan Satres Narkoba Polresta Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan pelaku tersebut bernama Bobby Yolanda alias Dasril (33), Efi Salman alias Suarlis (42), Ilham Alhaji panggilan Ilham (21), dan Armet Trismet panggilan Met (35).
Baca juga: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 7 Bulan Penjara Catherine Wilson Atas Kasus Narkoba
Baca juga: Suami Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Justru Ajukan Gugatan Cerai
Baca juga: Nyanyian Takur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Padang, 1 DPO dan Rekannya Diringkus
"Awalnya anggota Opsnal Polresta Padang mengamankan pelaku Bobby Yolanda alias Dasril (33) dan Efi Salman alias Suarlis (42) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Beringin Rt 02/Rw 02, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar," kata Imran Amir, Senin (1/2/2021).
Dikatakannya, pelaku Bobby Yolanda (33) lebih dahulu diamankan di depan kandang sapi di Jalan Beringin Rt 02/Rw 02.
Barang bukti yang disita dari Bobby Yolanda (33) berupa 1 kotak rokok merek Malboro yang terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu dan ada 1 unit HP merek Oppo warna hitam.
"Adapun berat kotor barang bukti tersebut ialah 0,08 gram," katanya.
Baca juga: Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki Diamankan Polisi Karena Narkoba, Akui Pakai Sejak 2015
Baca juga: Gara-gara Narkoba, 7 Anggota Polda Sumbar Dipecat Selama 2020
Baca juga: Selain Diamankan Karena Kepemilikan Narkoba, Askara Parasady Harsono Juga Memiliki Senjata Api
Selanjutnya diamankan pelaku Efi Salman (42) di dalam kandang sapi di lokasi yang sama.
Namun, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku Efi Salman berupa 1 paket sedang diduga sabu dalam kertas karton yang sengaja dibuat seperti dompet.
"Ada juga 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, plastik klip bening, alat hisap atau bong, dan HP," katanya.
Disebutkannya, untuk berat kotor barang bukti yang diamankan sebanyak 2,34 gram.
Selanjutnya, diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Padang pelaku bernama Ilham Alhaji (21) sekitar pukul 21.30 WIB.
Lelaki tersebut diamankan di samping Pos Pemuda yang beralamat di Jalan Alang Laweh Rt 08/Rw 02, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Baca juga: Nindy Ayunda Baru Saja Rayakan Ulang Tahun, Sang Suami Diduga Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Baca juga: Diduga Hendak Pesta Narkoba, 6 Orang Diamankan Polres Pessel, 3 di Antaranya jadi Tersangka
Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku Ilham (21) berupa 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok," katanya.