Berita Padang Hari Ini
'Nyanyian' Takur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Padang, 1 DPO dan Rekannya Diringkus
Berkat nyanyian TM alias Takur (18) seorang terduga penyalahgunaan narkoba terungkap dugaan keterlibatan dua pelaku lainnya.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berkat nyanyian TM alias Takur (18) seorang terduga penyalahgunaan narkoba terungkap dugaan keterlibatan dua pelaku lainnya.
Polresta Padang mengamankan 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku diamankan pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dari pelaku diamankan 1 dompet yang didalamnya ada 2 lembar plastik bening. Masing-masing, plastik pertama berisi 6 paket, dan plastik kedua berisi 3 paket diduga narkoba jenis sabu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan pelaku Takur (18).
Menurutnya, Jajaran Polresta Padang mengamankan terduga pelaku bernama TM panggilan Takur (18) pada Selasa (5/1/2021) lalu.
"Kami berhasil mengamankan DH (26) dan Th (38)," kata Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (16/1/2021).
Dikatakannya, seorang terduga pelaku DH, diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Disebutkan, barang bukti (BB) diduga narkoba yang didapatkan dari pelaku bernama Takur (18) diduga berasal dari pelaku DH (26).
"Selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan dan diamankan lagi satu terduga pelaku lainnya (Th) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kombes Pol Imran Amir.
Baca juga: Takur Edarkan Narkoba di Padang Dihadiahi Timah Panas, Polisi: Barang Bukti Diakuinya Milik Sendiri
Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet
Ungkap Kasus Lainnya
Dilansir TribunPadang.com, beberapa waktu lalu Polresta Padang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial TM panggilan Takur (18) yang merupakan warga Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pelaku diamankan beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu pada Selasa (5/1/2021).
Baca juga: KSB BPBD Padang Semprot Disinfektan Ruangan Kelas, Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan