Berita Padang Hari Ini

'Nyanyian' Takur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Padang, 1 DPO dan Rekannya Diringkus

Berkat nyanyian TM alias Takur (18) seorang terduga penyalahgunaan narkoba terungkap dugaan keterlibatan dua pelaku lainnya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang,Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers baru-baru ini di Kantor Polresta Padang. 

"Pelaku RF (35) kami amankan sekitar pukul 15.00 WIB, dan kami amankan 30 paket narkoba diduga ganja kering," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (14/11/2020).

Ia menjelaskan, pada hari yang sama juga diamankan pelaku inisial NP (23) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Presiden Jokowi Secara Virtual akan Buka MTQ Nasional XXVIII di Sumatera Barat Malam Ini

Np (23), kata dia diamankan di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku NP (23) diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukam penyelidikan.

"Saat sedang bertransaksi diduga narkoba, pelaku langsung diamankan yang berlokasi di Pasar Baru, Kecamatan Bayang," katanya.

Dari pelaku ditemukan 8 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok, 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu juga dalam kotak rokok, dan satu paket kecil diduga ganja kering.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Pessel," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved