Pilkada Sumbar 2020

Daftar Pemilih Tetap Sumatera Barat Tembus 3.719.429 Orang, Inilah Rincian di Kabupaten dan Kota

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sumbar, Minggu (18/10/2020).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 3.719.429 pemilih.

Rinciannya, terdiri atas 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.

Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan/desa di Provinsi Sumbar.

"Memang ada penambahan jumlah pemilih ketika menjadi DPT yakni 27.837 pemilih. Bertambahnya jumlah pemilih DPT dari DPS salah satunya karena adanya pemilih baru," tutur Amnasmen.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Sumbar 3,7 Juta Orang untuk Pilkada 2020, Jumlah TPS Sebanyak 12.548

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Padang Pariaman 2020 Capai 304.654

Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 156.594 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020, Termasuk Penghuni Lapas

Berikut rincian DPT per kabupaten/kota di Sumbar.

1. Kabupaten Pesisir Selatan

Kecamatan: 15
Nagari/kelurahan/desa: 182
TPS: 1.100
Pemilih laki-laki: 167.290
Pemilih perempuan: 171.622
Total pemilih: 338.912

2. Kabupaten Solok

Kecamatan: 14
Nagari//kelurahan/desa: 74
TPS: 960
Pemilih laki-laki: 131.705
Pemilih perempuan: 134.961
Total pemilih: 266.666

3 Kabupaten Sijunjung

Kecamatan: 8
Nagari/kelurahan/desa: 61
TPS: 524
Pemilih laki-laki: 77.797
Pemilih perempuan: 78.797
Total pemilih: 156.594

4. Kabupaten Tanah Datar

Halaman
123

Berita Terkini