Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sumbar, Minggu (18/10/2020).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 3.719.429 pemilih.
Rinciannya, terdiri atas 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan/desa di Provinsi Sumbar.
"Memang ada penambahan jumlah pemilih ketika menjadi DPT yakni 27.837 pemilih. Bertambahnya jumlah pemilih DPT dari DPS salah satunya karena adanya pemilih baru," tutur Amnasmen.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Sumbar 3,7 Juta Orang untuk Pilkada 2020, Jumlah TPS Sebanyak 12.548
Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Padang Pariaman 2020 Capai 304.654
Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 156.594 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020, Termasuk Penghuni Lapas
Berikut rincian DPT per kabupaten/kota di Sumbar.
1. Kabupaten Pesisir Selatan
Kecamatan: 15
Nagari/kelurahan/desa: 182
TPS: 1.100
Pemilih laki-laki: 167.290
Pemilih perempuan: 171.622
Total pemilih: 338.912
2. Kabupaten Solok
Kecamatan: 14
Nagari//kelurahan/desa: 74
TPS: 960
Pemilih laki-laki: 131.705
Pemilih perempuan: 134.961
Total pemilih: 266.666
3 Kabupaten Sijunjung
Kecamatan: 8
Nagari/kelurahan/desa: 61
TPS: 524
Pemilih laki-laki: 77.797
Pemilih perempuan: 78.797
Total pemilih: 156.594
4. Kabupaten Tanah Datar