Pilkada Sumbar 2020
KPU Tetapkan DPT Sumbar 3,7 Juta Orang untuk Pilkada 2020, Jumlah TPS Sebanyak 12.548
KPU menetapkan DPT sebanyak 3.719.429 pemilih, yang terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (18/10/2020).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, tanggal 15 dan 16 September 2020 lalu KPU sudah menetapkan DPS yang berjumlah 3.691.592 pemilih.
Rinciannya 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.
Baca juga: DPS Pilkada Sumbar Ditetapkan 3,6 Juta Orang, Pemilih Terbanyak di Padang, Agam dan Pessel
Pemilih tersebut tersebar di 179 kecamatan, 1.158 nagari/desa/kelurahan, dan 12.532 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar.
"DPS telah diumumkan di tempat yang bisa diakses masyarakat," kata Amnasmen.
Selain itu, KPU juga telah melaksanakan uji publik terhadap DPS.
Kemudian juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK.
Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 156.594 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020, Termasuk Penghuni Lapas
"Semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT," terang Amnasmen.
Amnasmen berharap dari seluruh proses itu, KPU Sumbar bisa menetapkan DPT tersebut di tingkat provinsi.
Dengan begitu, KPU menetapkan DPT sebanyak 3.719.429 pemilih, yang terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan/desa di Provinsi Sumbar. (*)