Pilkada Sumbar 2020

Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Padang Pariaman 2020 Capai 304.654

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi periksa DPT. Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Padang Pariaman 2020 Capai 304.654 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Padang Pariaman akhirnya menetapkan DPT berjumlah 304.654.

Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 150.273 dan perempuan sebanyak 154.381.

Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 156.594 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020, Termasuk Penghuni Lapas

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Solok 2020 Sebanyak 266.666 Pemilih, Lebih Banyak Perempuan

Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Syakban mengatakan, ada penambahan jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS).

Penambahan itu dilakukan karena terdapat pemilih baru dan adanya penambahan data TMS.

"Terkait data pemilih itu ada tanggapan dan masukan masyarakat, kemudian dari Bawaslu, Panwascam, Disdukcapil, dan seluruh jajaran. Dari pengamatan itu, ada penambahan pemilih baru," kata Ory Sativa Syakban.

Selain itu, juga ada pencermatan masyarakat dan PPS, pengurangan jumlah pemilih karena adanya yang meninggal.

Selanjutnya, ada penambahan jumlah pemilih yang TMS.

"Pemilih yang berada di lapas, seluruhnya dimutakhirkan oleh KPU kabupaten dan kota tempat lapas itu berada," terang Ory Sativa Syakban.

Ia mencontohkan, misalnya Padang Pariaman, tidak memiliki lapas, sedangkan Kota Pariaman ada lapas.

Maka, lanjut dia, seluruh data pemilih sementara yang sudah terdata yang ada di lapas, di-TMS-kan semua.

"Tujuannya agar ada jaminan mereka terlindungi hak pilihnya. Sesuai PKPU Nomor 17 tahun 2020," ucap Ory Sativa Syakban.

Sementara itu, Ory Sativa Syakban mengatakan, total DPT yang ada di Padang Pariaman terbagi dalam 914 tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 103. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved