Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
• Bertahun-tahun Gadis 15 Tahun Dicabuli Ayah, Kakak dan Sepupu, Ketiga Pelaku Tak Saling Tahu
• Perkosa Pacar yang Sakit Saat di Kamar Mandi, Remaja 19 Tahun Mengaku Lega Dilaporkan ke Polisi
• Rayuan Gombal Remaja 19 Tahun pada Pacar yang Masih SMP, Renggut Mahkota Korban hingga Simpan Foto
• Kronologi Dugaan Kasus Prostitusi, Pria Hidung Belang Bawa 2 Jam Hingga Tubuh Korban Digeranyangi
Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.
Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.
Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).
Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.
• Remaja Bawa Golok Sambil Ngisap Lem di Bawah Jembatan Purus Padang, Ngakunya untuk Ambil Kelapa
• Korban Pencabulan di Kabupaten Padang Pariaman Anggap Pelaku Bapaknya Sendiri, Panggilan Abak
• Pemilik Agency Cabuli 20 Wanita Muda, Janjikan Menjadi Pemain Sinetron Terkenal
AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.
Pelaku ditangkap Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB
"Kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku eksploitasi terhadap anak di bawah ini berawal pada hari Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, katanya, Rabu (12/2/2020).
Modus yang dipakai I si muncikari ini adalah menawarkan korban berinisial CH (13) kepada SH (32).
Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga sebesar Rp 200 ribu dan korban CH dibawa selama dua jam.
Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu pun menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).
• Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Terungkap Setelah Korban Bercerita ke Keluarga
• Diduga Cabuli Murid Kelas 2 SD, Pelaku Ajak Korban Bermain dan Kasih Uang Rp 10 Ribu
• VIRAL Video Rekaman CCTV Pria Cabuli Gadis 9 Tahun di Surau, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri