Murid SD Dicabuli Tetangga
Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Terungkap Setelah Korban Bercerita ke Keluarga
Murid Sekolah Dasar (SD) kelas dua dicabuli tetangga sendiri, di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Murid Sekolah Dasar (SD) kelas II dicabuli tetangga sendiri, di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Hal tersebut diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan mengatakan korban dicabuli sekitar enam kali.
• Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
• VIRAL Video Rekaman CCTV Pria Cabuli Gadis 9 Tahun di Surau, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Ia menjelaskan sebelumnya orang tua korban tidak mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan.
Namun, setelah anaknya bercerita kepada orang tuanya, disanalah awal terungkap kejadiannya.
"Pada saat itu mereka kumpul-kumpul, kemudian anaknya ini bercerita kalau ia habis dikerjain," kata Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan Sabtu (25/1/2020).
• PADANG - Pelaku Cabul di Padang Terancam 15 Tahun| Sekda Sebut Data Harus Diperbaiki
• Pelaku Cabul yang Sebabkan Gadis Menderita Kanker Rektum di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
AKBP Andri Kurniawan melanjutkan, Jumat (17/1/2020) pada malam harinya keluarga korban berembuk.
"Akhirnya Sabtu (18/1/2020), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujarnya.
Andri mengatakan setelah adanya laporan tersebut ia langsung memeriksa saksi-saksi. (*)