Murid SD Dicabuli Tetangga
Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
Bocah 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah. Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bocah 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Pariaman, AKBPA Andri Kurniawan saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan korbannya anak di bawah umur, masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 2.
"Iya benar. Anak di bawah umur, masih SD umur 8 tahun ," katanya, Sabtu (25/1/2020).
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2020.
"Kejadiannya di bulan Januari ini sudah enam kali, cuman baru diketahui tanggal 17 Januari 2020," katanya. (*)
Berita Terkait :#Murid SD Dicabuli Tetangga
Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Padang Pariaman Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korban Pencabulan di Kabupaten Padang Pariaman Anggap Pelaku Bapaknya Sendiri, Panggilan 'Abak' |
![]() |
---|
Diduga Cabuli Murid Kelas 2 SD, Pelaku Ajak Korban Bermain dan Kasih Uang Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Terungkap Setelah Korban Bercerita ke Keluarga |
![]() |
---|