TOPIK
Murid SD Dicabuli Tetangga
-
bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.
-
Pelaku perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Padang Pariaman terancam hukuman 15 tahun penjara.
-
Bocah 8 tahun yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar di Kabupaten Padang Pariaman diduga menjadi korban pencabulan.
-
Polisi sebut modus pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur dengan mengajaknya bermain dan mengasih uang Rp 10 ribu agar
-
Murid Sekolah Dasar (SD) kelas dua dicabuli tetangga sendiri, di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
-
Bocah 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.