BERITA POPULER PADANG

PADANG - Pelaku Cabul di Padang Terancam 15 Tahun| Sekda Sebut Data Harus Diperbaiki

Sederetan berita populer kanal berita, Padang yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Senin (2/11/2019) kemarin

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Press release pelaku tindak pidana cabul yang sebabkan korbannya menderita kanker rektum stadium 4 di Mapolresta Padang, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNPADANG.COM -  Sederetan berita populer kanal berita, Padang yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Senin (2/11/2019) kemarin.

Ada sejumlah berita yang sangat diminati pembaca TribunPadang.com yang akan disajikan lagi ringkasannya Selasa (3/12/2019) hari ini.

1.  Pelaku Cabul yang Sebabkan Gadis Menderita Kanker Rektum di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

AMD (56), pelaku cabul yang sebabkan seorang gadis menderita kanker rektum stadium 4 di Padang, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Menurut keterangan pelaku kepada polisi, perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali kepada korban berinisial T (12).

AMR (56), pelaku cabul saat ditangkap polisi di Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Sabtu (30/11/2019).
AMR (56), pelaku cabul saat ditangkap polisi di Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Sabtu (30/11/2019). (Istimewa)

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai nelayan, sedang korban berinisial T (12) seorang pelajar.

"Kejadiannya terhadap tersangka telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berusia 12 tahun sebanyak empat kali," katanya, Senin (2/12/2019).

Dijelaskannya, kejadian dilakukan bulan Agustus 2018, di mana dilakukan di semak-senak dan beberapa tempat.

"Modusnya memberikan uang pengganti uang korban yang berjualan keripik," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

"Setiap selesai persetubuhan, diganti dengan uang Rp 20 hingga Rp 30 ribu, dan juga mengancam korban," katanya.

Dijelaskannya, ancamannya seperti melarang korban mengatakannya kepada orang lain, dan kepada orang tua korban.

"Korban melakukannya sebanyak tiga kali di vagina, satu di dubur, akibatnya korban menderita kanker stadium empat. Ini menjadi perhatian bagi kita semua," ujarnya.

Berita selengkapnya klik di sini!

2 Sekda Padang Amasrul Sebut 30 Persen Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Harus Diperbaiki

Sekretaris Daerah kota Padang Amasrul mengatakan 30 persen data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Padang harus diperbaiki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved