Kota Pariaman

Pengembangan Pesta Sabu di Hotel, Satu Personel Satresnarkoba Polres Pariaman Diduga Ikut Terlibat

Personel tersebut berinisial D, ia mengaku telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, yang statusnya masih dikembangkan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, saat bertanya kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (14/8/2025). Ia menerangkan pasca menangkap lima masyarakat yang melakukan pesta sabu tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satres Narkoba Polres Pariaman, amankan personel atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari hasil pengembangan penangkapan sabu di sebuah hotel di kawasan Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Personel Polres Pariaman ini diamankan setelah Satresnarkoba mengungkap pesta sabu yang terjadi pada Jumat (8/8/2025) dini hari.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan, pesta sabu tersebut melibatkan lima tersangka yang merupakan masyarakat sipil.

Dari lima tersangka itu, satu di antaranya masih berstatus di bawah umur, sehingga dilakukan tindak diversi.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Sistem Keprotokolan Terintegrasi untuk Tingkatkan Pelayanan

Menurut UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diversi memiliki tujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

“Sedangkan empat lainnya, kami tangani sesuai prosedur dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Ia menerangkan pasca menangkap lima masyarakat yang melakukan pesta sabu tersebut, pihaknya melakukan pengembangan.

Baca juga: Kebutuhan Air Bersih Menipis, Warga PGRM Agam Sangat Berharap Bantuan Sumur Bor dari Donatur

Pengembangan itu mengarah pada personel Polres Pariaman yang bertugas di Satres Narkoba.

Personel tersebut berinisial D, ia mengaku telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, yang statusnya masih dikembangkan.

“Untuk personel akan kami tindak sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved