Perempuan 25 Tahun di Padang Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Sabu
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Padang.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Padang.
Seorang perempuan muda berinisial FN (25) tak berkutik saat diciduk petugas di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Laporan itu menyebutkan, FN diduga kuat sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Baca juga: Tak Pernah Jera, Residivis Narkoba di Padang Panjang Dibekuk Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Sabu
Setelah dilakukan pemantauan, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas mendapati FN sedang berada di depan rumahnya. Penangkapan pun dilakukan di tempat, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, satu pak plastik klip bening, serta satu buah pipet yang digunakan sebagai sendok sabu.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan FN, yang kemudian mengakui secara langsung bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi
Penangkapan ini, menurut pihak kepolisian, menjadi bukti komitmen aparat hukum untuk terus menekan peredaran narkotika di Kota Padang.
Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih mencoba terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kita memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk merusak generasi muda dan keamanan kota," pungkasnya.
3 Berita Populer Padang:Petugas Damkar Evakuasi Ular di Dapur Warga, Polisi Tangkap Pria Simpan Sabu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria di Gunung Pangilun Padang karena Simpan Sabu di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tak Beri Ruang bagi Bandar dan Pengedar di Ranah Minang, yang Coba-Coba Bakal Disikat |
![]() |
---|
Warga Bantu Polisi Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja di Payakumbuh, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Serahkan Piagam Penghargaan kepada Pocil Polres Pasaman Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.