Perempuan 25 Tahun di Padang Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Padang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Polresta Padang
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA: Pelaku FN (25) saat diamankan di Polresta Padang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (9/8/2025). Di tangan FN ditemukan sejumlah paket narkotika sabu dan plastik klip. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Padang.

Seorang perempuan muda berinisial FN (25) tak berkutik saat diciduk petugas di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Laporan itu menyebutkan, FN diduga kuat sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Baca juga: Tak Pernah Jera, Residivis Narkoba di Padang Panjang Dibekuk Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Sabu

Setelah dilakukan pemantauan, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati FN sedang berada di depan rumahnya. Penangkapan pun dilakukan di tempat, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, satu pak plastik klip bening, serta satu buah pipet yang digunakan sebagai sendok sabu.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan FN, yang kemudian mengakui secara langsung bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi

Penangkapan ini, menurut pihak kepolisian, menjadi bukti komitmen aparat hukum untuk terus menekan peredaran narkotika di Kota Padang.

Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih mencoba terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kita memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk merusak generasi muda dan keamanan kota," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Tags
sabu
Polisi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved