Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Tips Cegah Karhutla, Anjing Pelacak Cari Sabu dan Launching Smart Surau
Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang.
Kali ini, aksi cepat tim Opsnal membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria berinisial SYP (32), warga Kecamatan Padang Selatan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB, di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Informasi awal penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Baca juga: Sumbar Darurat Karhutla, Seluas 227 Hektare Terbakar di Lima Puluh Kota
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martadius segera bergerak ke lokasi.
Demi meningkatkan akurasi dalam pencarian barang bukti, tim turut melibatkan satu ekor anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar.
Hasilnya, penciuman tajam anjing pelacak berhasil mengarahkan tim ke lokasi penyimpanan narkoba yang disembunyikan oleh pelaku.
“Berkat bantuan K9, kami berhasil mendeteksi lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan pelaku. Ini bukti penting bahwa kerja tim dan teknologi pendukung sangat membantu dalam mengungkap kejahatan narkotika,” kata Martadius, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: 864,87 Ha Hutan dan Lahan di Limapuluh Kota Sumbar Terbakar, Tersebar di 10 Kecamatan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sepuluh paket kecil sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong, satu pak plastik klip bening baru, satu dompet hitam, selembar kertas putih, satu unit ponsel, serta sebuah tas hitam.
Kepada petugas, pelaku SYP tidak menyangkal kepemilikan barang haram tersebut. Ia mengaku sabu itu memang miliknya dan akan dijual kepada para pelanggan. Namun, belum sempat diedarkan, polisi lebih dahulu menciduknya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Guru PNS di Batam Rekayasa Laporan Kehilangan Rp210 Juta, Ternyata Terlilit Utang
AKP Martadius menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
“Kami akan terus menyisir titik-titik rawan peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Padang. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.
Satu demi satu pelaku ditangkap, satu demi satu jaringan digulung. Polresta Padang terus bergerak, karena narkotika adalah musuh nyata bangsa ini.
3 BERITA POPULER PADANG: EWS Perlintasan Dijaga Petugas, Evakuasi Ular Piton dan Pembongkaran PKL |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Senpi Dadang Tak Berizin, Festival Kota Tua dan Jadwal Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Kemacetan di Sitinjau Lauik, HUT Ke-80 PMI, Prakiraan Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Perahu Nelayan Terbalik, Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.