Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Teka-teki Kematian Karim hingga Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang

Melalui kuasa hukum Karim, Afrinaldo mengatakan telah melaporkan kasus kematian korban yang diduga terjadi akibat penganiayaan berat ke kepolisian.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Kaka korban, Yasin mengaku tidak menerima jika adiknya Karim disebut sebagai ODGJ, karena tidak ada riwayat gila. 

Ringkasan Berita:
  • LBH laporkan kematian pengamen Karim ke Polresta Padang, diduga terkait penganiayaan.
  • DPRD Padang soroti kebijakan WFH ASN dari pemerintah pusat. Pengawasan diminta diperketat.
  • Seorang pria nelat melakukan aksi pencurian kabel tower di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.
  • Pemulihan infrastruktur sungai di kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut empat berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita terkait update kematian seorang pengamen diduga usai diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang. LBH laporkan kematian pengamen Karim ke Polresta Padang, diduga terkait penganiayaan.

Keluarga pengamen Karim menggelar aksi demonstrasi  di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya. Massa menuntut pihak kepolisian segera bertindak mengusut tuntas kematian korban.

Kemudian terkait pelaksanaan skema WFH ASN. DPRD Padang soroti kebijakan WFH ASN dari pemerintah pusat. Pengawasan diminta diperketat. Muharlion ingatkan WFH jangan sampai ganggu pelayanan publik di Kota Padang.

Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Disnakertrans Jamin WFH Tanpa Potong Gaji, Pria di Sijunjung Simpan Sabu

Selanjutnya, diamankannya seorang pria inisial AJ (24) akibat ketahuan mencuri kabel tower di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.

Terdapat juga berita update kondisi Batu Busuk, Pauh, pascabencanan banjir bandang. Sebanyak lima unit alat berat masih bekerja melakukan percepatan normalisasi aliran sungai.

Baca berita selengkapnya:

1. LBH Lapor Polisi, Kematian Pengamen Karim di Padang Diduga Akibat Penganiayaan Berat Satpol PP

PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kuasa hukum Karim (32) dari LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, Afrinaldo saat memberikan keterangan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026). Afrinaldo laporkan ke polisi kematian Karim diduga akibat penganiayaan berat oleh Satpol PP.
PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kuasa hukum Karim (32) dari LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, Afrinaldo saat memberikan keterangan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026). Afrinaldo laporkan ke polisi kematian Karim diduga akibat penganiayaan berat oleh Satpol PP. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Nusantara Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kematian pengamen Karim (32) ke Polresta Padang

Pihak kuasa hukum menduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat saat petugas Satpol PP mengamankannya di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Senin (23/3/2026).

Pengamen Karim diangkut Satpol PP tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Melalui kuasa hukum Karim, Afrinaldo mengatakan telah melaporkan kasus kematian korban yang diduga terjadi akibat penganiayaan berat ke kepolisian.

Kata dia, kronologi kejadian bermula pada Senin (23/3/2026) lalu, Satpol PP mengamankan korban Karim dengan alasan ODGJ.

Baca juga: Jelang Lawan Persib 3 Pemain Semen Padang FC Latihan Terpisah, Imran Nahumarury Tunggu Tim Medis

"Kami telah menelusuri melalui tim investigasi LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, baik ke Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ HB Saanin Padang," ucapnya dalam aksi masyarakat di Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Karim disebut sebagai ODGJ oleh Satpol PP lalu diserahkan ke Dinas Sosial dan berakhir diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved