Kabupaten Dharmasraya

DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan “LARI PATAS TUNTAS” untuk Permudah Perizinan Pelaku Usaha Disabilitas

Innovasi tersebut merupakan sebuah terobosan untuk memudahkan pelaku usaha dari kalangan penyandang disabilitas dalam mengurus legalitas usaha.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
LARI PATAS TUNTAS- Petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya sedang memberikan pelayanan perizinan kepada penyandang disabilitas. Dinas DPMPTSP terus mendorong pelayanan publik yang inklusif melalui inovasi bertajuk LARI PATAS TUNTAS (Layanan Perizinan Tanpa Batas untuk Disabilitas), sebuah terobosan untuk memudahkan pelaku usaha dari kalangan penyandang disabilitas dalam mengurus legalitas usaha. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya terus mendorong pelayanan publik yang inklusif melalui inovasi bertajuk LARI PATAS TUNTAS (Layanan Perizinan Tanpa Batas untuk Disabilitas).

Innovasi tersebut merupakan sebuah terobosan untuk memudahkan pelaku usaha dari kalangan penyandang disabilitas dalam mengurus legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Dharmasraya, Naldi, dalam menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap masih minimnya pelaku usaha disabilitas yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Banyak dari mereka sudah menjalankan usaha, tapi belum punya izin karena keterbatasan akses, informasi, dan rasa percaya diri,” terangnya dilansir resmi, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Innovasi SIPETABILING Dorong Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Sejak Dini di Dharmasraya

Melalui program ini, pelayanan penerbitan NIB dilakukan secara langsung di nagari-nagari, dengan pendampingan dari Duta Nagari.

Pendekatan ini menyederhanakan proses perizinan berbasis sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) agar lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

“Layanan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan. Kami ingin mereka merasa dihargai dan didorong untuk berkembang,” ujar Naldi.

Program LARI PATAS TUNTAS memberikan berbagai manfaat, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan akses pendampingan, hingga peluang permodalan dan kemitraan. Diharapkan, legalitas usaha ini akan memperkuat posisi pelaku usaha disabilitas dalam ekosistem ekonomi lokal.

Baca juga: Potensi Karhutla Masih Tinggi di Sumbar, Titik Api Tersebar di 9 Kabupaten dan Kota

“Kami mengajak semua wali nagari aktif menjangkau warganya yang disabilitas dan menghubungkan mereka ke layanan ini. Pemerintah hadir untuk semua, tanpa kecuali,” tegas Naldi.

Dengan diluncurkannya inovasi ini, DPMPTSP Dharmasraya memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pelayanan publik yang merata, adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved