BPOM Padang Temukan Sejumlah Jamu Mengandung Bahan Kimia saat Pengawasan Obat Bahan Alam
“Pengawasan tetap kami lakukan secara rutin agar masyarakat terlindungi dari obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Aria.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam, termasuk jamu, di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Aria Bogorianti Asgul, usai membuka bimbingan teknis (bimtek) distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025).
Aria mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha distribusi obat bahan alam mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM.
“Harapannya, produk yang dijual para distributor nantinya aman dikonsumsi masyarakat. Itu yang utama,” jelas Aria.
Baca juga: Irigasi Anai 2 Tak Berfungsi, 504 Hektare Sawah di Pariaman Selatan Kesulitan Pasokan Air
Menurut Aria, sejak awal 2025 hingga September, pihaknya masih menemukan jamu-jamu yang positif mengandung bahan kimia obat setelah dilakukan uji laboratorium.
“Temuan tetap ada. Hasilnya kami laporkan ke pusat dan biasanya akan diterbitkan public warning oleh Badan POM. Ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak,” ungkapnya.
Terkait pola pengawasan, Aria menjelaskan pihaknya melakukan dua tahap, yakni pre-market dan post-market.
Pada tahap pre-market, BPOM melakukan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil obat tradisional mulai dari sarana produksi, kelengkapan dokumen, hingga registrasi produk.
Baca juga: Kabid PDK KemenHAM Sumbar Lakukan Pemantauan Distribusi Program MBG di Kabupaten Pesisir Selatan
Sementara pada tahap post-market, pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel, uji laboratorium, serta inspeksi ke apotek, toko obat, bahkan swalayan yang menjual produk jamu.
“Setiap bulan sudah ada jadwal inspeksi dan sampling. Kami mengecek apakah ada produk tanpa izin edar atau tidak sesuai standar. Jika ada temuan, tindak lanjut utamanya berupa pembinaan, lalu dilaporkan ke pusat untuk diputuskan apakah produknya ditarik atau ada sanksi lain,” kata Aria.
Di Sumbar, lanjut Aria, masyarakat memang tidak terlalu konsumtif terhadap jamu dibandingkan daerah lain seperti Pulau Jawa.
Meski begitu, produk yang beredar tetap beragam, mulai dari obat gosok hingga obat oral seperti pil dan kapsul.
“Pengawasan tetap kami lakukan secara rutin agar masyarakat terlindungi dari obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Aria. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
BPOM Padang Dampingi Usaha Obat Bahan Alam, Pastikan Produksi Sesuai Standar |
![]() |
---|
5 Fakta Menarik Longsor Kelok 9: Jalan Sumbar-Riau Lumpuh, Hingga Pedagang Terdampak Macet Panjang |
![]() |
---|
5 Fakta Menarik Jelang Persebaya vs Semen Padang FC di BRI Super League |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Fadly Amran Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Digelar PCNU Kota Padang di Palanta Rumah Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.