Kabupaten Dharmasraya

Innovasi SIPETABILING Dorong Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Sejak Dini di Dharmasraya

SIPETABILING juga menjadi bagian dari kontribusi Disdukcapil dalam menurunkan beban biaya masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
SIPETABILING- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya adalah inovasi SIPETABILING (Sistem Pelayanan Pengajuan Akta Kelahiran melalui Bidan secara Daring) yang diperkuat dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para bidan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sungai Dareh, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satunya adalah inovasi SIPETABILING (Sistem Pelayanan Pengajuan Akta Kelahiran melalui Bidan secara Daring) yang diperkuat dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para bidan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil, Rudy Aldrin, dan dihadiri perwakilan dari Bapperida serta para bidan dari seluruh UPT Puskesmas se-Kabupaten Dharmasraya. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kabid Capil, Silva Kristina.

Dalam paparannya, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Yenof Patrione Haspemi, selaku inovator SIPETABILING, menjelaskan bahwa program ini mulai digagas pada akhir 2023 sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan cepat.

Baca juga: Potensi Karhutla Masih Tinggi di Sumbar, Titik Api Tersebar di 9 Kabupaten dan Kota

“SIPETABILING hadir untuk mendekatkan layanan pencatatan kelahiran ke tengah masyarakat, terutama bagi bayi baru lahir. Selain itu, inovasi ini mendorong peningkatan kepemilikan akta kelahiran sejak dini,” jelasnya dilansir resmi.

Selain itu diharapkan juga mempercepat proses layanan melalui pemanfaatan sistem digital dan kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat peran tenaga kesehatan khususnya bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik yang humanis dan berbasis data.

Lebih jauh, SIPETABILING juga menjadi bagian dari kontribusi Disdukcapil dalam menurunkan beban biaya masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sebagai langkah nyata dalam penanggulangan kemiskinan.

Dijelaskannya, sejak diterapkan pada 24 April 2024, tercatat sebanyak 519 pengajuan akta kelahiran telah dilakukan melalui bidan yang tersebar di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Baca juga: 8 Fakta Kebakaran Hutan dan Lahan di Limapuluh Kota Sumbar: 864,87 Hektar Hutan Terbakar

Setelah pemaparan regulasi dan arah pengembangan inovasi ke depan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi teknis penggunaannya yang dipandu oleh educator aplikasi, Ade Fatra.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh bidan peregistrasi di 15 UPT Puskesmas dapat mengoperasikan sistem SIPETABILING dengan optimal,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved