Kebakaran di Sijunjung

64 Kasus Kebakaran Terjadi di Sijunjung, Kebakaran Lahan Paling Sering Terjadi

Sebanyak 64 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sijunjung awal tahun hingga akhir Juni 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Damkar Sijunjung
KEBAKARAN DI SIJUNJUNG - Kebakaran lahan di Kamang Baru beberapa waktu yang lalu. Sebanyak 64 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sijunjung awal tahun hingga akhir Juni 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 64 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sijunjung awal tahun hingga akhir Juni 2025.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung, Syamsurijal menuturkan berdasarkan data kejadian kebakaran dan non kebakaran dari awal tahun hingga Juni 2025 ada 64 kasus kebakaran kemudian 71 kasus non kebakaran.

“Dari 64 kasus kebakaran yang terjadi didominasi oleh kebakaran hutan dan lahan sebanyak 43 kasus,” katanya saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

Dirincikannya, selain kebakaran lahan ada juga kebakaran rumah sebanyak 13 kasus, satu kasus kebakaran toko, dan satu kebakaran gedung.

Kebakaran lahan paling sering terjadi pada bulan Juni kemarin sebanyak 33 kasus kebakaran.

Baca juga: Polisi Selidiki Pemilik Mobil yang Tewaskan Dua Orang di Jalan Padang–Solok Koto baru

“Bahkan dalam sehari bisa terjadi empat kasus kebakaran lahan maka dihimbau masyarakat agar berhati-hati,” ucapnya.

Adapun sejumlah langkah mencegah kebakaran lahan di Kabupaten Sijunjung diantaranya:

-Tidak menyalakan api di tempat-tempat rawan kebakaran

-Tidak membakar sisa sampah sembarangan

-Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat

-Mengantisipasi kerawanan kebakaran karena listrik.

-Memeriksa dan memastikan semua peralatan listrik sesuai standar dan kapasitas tegangan yang ada

-Sebaiknya tidak menghidupkan kompor gas manakala mencium bau gas bocor

-Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari tindakan yang bisa memicu kebakaran dan berkontribusi dalam mencegah bencana kebakaran.

Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Abu Vulkanik Bergerak ke Padang Panjang dan Padang Pariaman

-Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti pemadam kebakaran, aparat desa, atau dinas terkait

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved