Kecelakaan di Koto Baru Solok

Polisi Selidiki Pemilik Mobil yang Tewaskan Dua Orang di Jalan Padang–Solok Koto baru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang–Solok, tepatnya di Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Solok
KECELAKAAN MAUT SOLOK - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang–Solok, tepatnya di Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 05.45 WIB. Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Ridho mengatatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki mobil dan terduga pelaku selaku pemilik mobil yang menyebabkan dua orang tewas di tempat kejadian. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang–Solok, tepatnya di Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil yang masih dalam penyelidikan dan dua sepeda motor, yakni Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 4929 HAA dan Honda Beat BA 2251 HI.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Ridho mengatatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki mobil dan terduga pelaku selaku pemilik mobil yang menyebabkan dua orang tewas di tempat kejadian.

"Untuk terduga pelaku sedang dalam tahap penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan dari saksi dan melihat CCTV di sekitar kejadian," katanya, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Dorong Transisi Energi Nasional, Irman Gusman dan Khairunas Tinjau PLTP Supreme Energy Solok Selatan

Ridho menyebut akibat kecelakaan ini, dua orang tewas, satu orang luka ringan, serta kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1 juta. 

"Untuk korban luka-luka saat ini telah berada di Rumah Sakit M Natsir untuk mendapatkan perawatan," ujarny.

"Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi LP/A/74/VII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," pungkas Ridho.

Mobil Masuk Jalur Berlawanan

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang–Solok, tepatnya di Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil yang masih dalam penyelidikan dan dua sepeda motor, yakni Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 4929 HAA dan Honda Beat BA 2251 HI.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Ridho membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan keterangan, sebuah mobil datang dari arah Solok menuju Padang, diduga masuk ke jalur kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street yang datang dari arah berlawanan, dikendarai oleh Zulkifli yang membonceng, Nofit Rosalina.

"Setelah tertabrak, motor yang dikendarai Zulkifli terpental dan kembali bertabrakan dengan sepeda motor lain, Honda Beat BA 2251 HI yang dikendarai oleh Rini Elfia yang berada tepat di belakangnya," kata Ridho, Rabu (23/7/2025) pagi.

Baca juga: RS Jiwa Prof HB Saanin Padang Luncurkan e-RIHANNA, Aplikasi Pemantauan Pasien NAPZA Berbasis Digital

Akibat benturan keras tersebut, Zulkifli dan Nofit Rosalina meninggal dunia di tempat kejadian.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved