Pencurian di Kota Padang

2 Jam setelah Beraksi, Pria Inisial R yang Bongkar Kedai di Padang Ditangkap Polisi

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria asing yang masuk ke dalam kedai tanpa izin dan mengambil sejumlah barang miliknya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN KEDAI DI PADANG- Petugas Polresta Padang bersama pelaku pencurian berinisial R (31) dan barang bukti mesin serta alat pertanian, Senin (21/7/2025). Pelaku diamankan usai pelaku tertangkap saat mencoba mencuri di sebuah kedai di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Seorang pria berinisial R (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap melakukan percobaan pencurian di sebuah kedai di kawasan Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (21/7/2025) sore sekitar pukul 17.20 WIB. 

Aksi pelaku berhasil digagalkan berkat kejelian pemilik kedai, Darmansyah (61), yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di dalam tempat usahanya.

Saat itu, Darmansyah tengah bersiap memeriksa stok barang di dalam kedai miliknya. Namun, sesaat sebelum masuk, ia mendengar suara mencurigakan dari arah dalam bangunan.

Darmansyah mendapati kondisi di dalam kedai sudah berantakan dan beberapa barang seperti gilingan dan mesin traktor sudah hilang.

Baca juga: Petani Merugi Akibat Kemarau, Warga Batu Taba Agam Bakal Gelar Salat Istisqa untuk Minta Hujan

Saat itu ia tidak menemukan siapapun di dalam kedai.

Merasa curiga, Darmansyah kemudian mengecek rekaman CCTV yang telah dipasang di dalam kedai. 

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria asing yang masuk ke dalam kedai tanpa izin dan mengambil sejumlah barang miliknya.

Selanjutnya, Darmansyah segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Darmansyah menyebutkan, akibat percobaan pencurian itu, ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp67,3 juta.

Baca juga: UNP Siap Jalin Kerja Sama dengan BP Haji RI, Berharap Libatkan Mahasiswa sebagai Pendamping

Tak lama berselang setelah laporan diterima, petugas dari Polresta Padang datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, atau kurang dari dua jam setelah kejadian, petugas kepolisian bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang sempat digondolnya dari dalam kedai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

“Pelaku berinisial R, warga Kota Padang. Dia masuk ke dalam kedai dengan cara merusak pintu dan sempat membawa beberapa alat mesin dari dalam. Namun, karena ketahuan oleh pemilik kedai, pelaku langsung mencoba kabur,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Yasin menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

Baca juga: Miris! Siswa MTs di Kubu Raya Menangis karena Rapor Diduga Ditahan Akibat Tunggakan LKS Rp350 Ribu

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved