Berita Viral
Miris! Siswa MTs di Kubu Raya Menangis karena Rapor Diduga Ditahan Akibat Tunggakan LKS Rp350 Ribu
Seorang siswa MTs di Kubu Raya menangis karena rapor diduga ditahan guru akibat tunggakan LKS Rp350 ribu. Bupati Kubu Raya
TRIBUNPADANG.COM - Kisah memilukan datang dari seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kabupaten Kubu Raya yang diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum guru.
Pasalnya, rapor milik siswa tersebut diduga ditahan lantaran belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp350 ribu.
Tak hanya itu, siswa tersebut bahkan dikabarkan sempat menangis di dalam kelas dan terancam diturunkan ke kelas 8 akibat belum mengambil rapor, sebagaimana diceritakan oleh orangtuanya.
Dalam keterangannya kepada Tribun Pontianak, orangtua siswa menyatakan bahwa ia tidak menghadiri pembagian rapor karena keterbatasan ekonomi.
“Kami waktu itu tidak datang karena tidak mampu membayar LKS. Takut juga kalau rapornya tidak diberikan,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Kisah Pilu Yorgen Ayomi Tinggal di Gedung Tua Bersama 7 Anak & 2 Cucu, Hidup Susah dan Sering Lapar
Beberapa hari setelahnya, orangtua tersebut menerima pesan WhatsApp dari seorang guru yang berisi video anaknya menangis di kelas.
Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa anaknya akan diturunkan kelas karena tidak mengambil rapor.
“Saya langsung minta suami untuk ke sekolah. Bahkan saya sampai bikin status WhatsApp, cuma bisa dilihat guru itu saja,” tutur sang ibu.
Merasa dipermalukan dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun memutuskan untuk meminta surat pindah dari sekolah tempat anaknya menimba ilmu.
Menanggapi isu yang viral tersebut, pihak sekolah membantah telah menahan rapor maupun mengancam menurunkan siswa ke kelas sebelumnya.
Baca juga: Kisah Mengharukan Imam, Pemuda Medan Diterima di UI Usai Jadi Kuli Panggul Demi Biaya Kuliah
Wali kelas menyatakan, “Tidak benar,” saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025), namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kepala MTs tempat siswa tersebut bersekolah turut memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa rapor tidak pernah ditahan, melainkan orangtua siswa memang baru mengambilnya sebulan setelah jadwal pembagian, yakni pada 18 Juli 2025.
“Rapor sudah diambil, tapi isu ini baru mencuat di media sosial setelah itu,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Kasus ini pun menarik perhatian Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Melalui akun Instagram-nya, ia mengecam tindakan penahanan rapor siswa jika benar terjadi.
Viral Video Guru di Pesawaran Diduga Intimidasi dan Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera |
![]() |
---|
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.