Operasi Patuh Singgalang 2025

Satu Pekan Operasi Patuh 2025, Pelanggar Tak Pakai Helm dan Melawan Arus Terbanyak di Sumbar

Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMBUKAAN JALAN TOL - Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025). Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran paling banyak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025.

Dimana operasi ini telah digelar dari 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025, dan sudah berjalan selama satu pekan.

Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak.

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI, yaitu sebanyak 1.874 kasus.

Baca juga: Karhutla Semakin Meluas di Sumbar, Dishut Tindak Secara Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

"Angka ini naik 38 persen dari tahun lalu yang hanya mencatat 1.165 kasus," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Pelanggaran lainnya yang meningkat yakni melawan arus 239 kasus, menggunakan HP saat berkendara 41 kasus, hingga berkendara di bawah umur 304 kasus.

Sementara itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang mengalami sedikit penurunan, dari 33 menjadi 31 kasus.

“Mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengguna sepeda motor,” katanya.

Baca juga: 9 Aransemen Lagu Nasionalisme Bakal Meriahkan HUT Bung Hatta ke-123 di Bukittinggi

Kemudian Reza juga mengatakan bahwa pengendara mobil masih banyak yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.

Khusus pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat, tercatat pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman mengalami lonjakan tajam.

Pada 2024 tercatat 163 kasus, dan pada 2025 meningkat menjadi 446 kasus, atau naik 63 persen.

Selain itu, pelanggaran lain oleh kendaraan roda empat seperti melawan arus, penggunaan HP, maupun mengemudi di bawah pengaruh alkohol tidak menunjukkan perubahan atau tetap pada angka nol kasus.

Baca juga: Kisah Haru Bayi 2 Bulan Selamat dari Kebakaran KM Barcelona 5, Kini Kembali ke Pelukan Ibunya

Reza juga mengatakan bahwa usia 16 hingga 25 tahun mendominasi pelanggaran lalu lintas.

Dari segi usia pelanggar, kelompok usia 16 hingga 25 tahun menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak.

Tercatat, usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 1.012 pelanggar, sedangkan usia 21 hingga 25 tahun sebanyak 920 pelanggar.

Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun lalu yang hanya mencatat 497 dan 466 pelanggar di masing-masing kategori usia tersebut.

Selanjutnya, Reza juga menyebutkan bahwa jumlah laka lantas turun, tapi korban meninggal naik.

Meski pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi justru mengalami penurunan.

Pada 2024 tercatat 31 kejadian, sementara pada 2025 menjadi 25 kejadian, atau turun 24 persen.

Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari empat menjadi lima orang, dan korban luka berat naik dari tiga menjadi empat orang.

Sebaliknya, korban luka ringan menurun dari 44 menjadi 33 orang.

Kerugian materil akibat laka lantas selama operasi juga melonjak tajam.

Baca juga: Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Luak Lima Puluh Kota, Polisi Buru 2 Orang Rekannya

Pada 2024 tercatat Rp55,3 juta, sedangkan tahun ini mencapai Rp100,75 juta, atau meningkat sebesar 45 persen.

Reza juga menyebutkan bahwa kendaraan jenis sepeda motor masih mendominasi laka lantas.

Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor, yakni sebanyak 31 kasus.

Disusul mobil penumpang delapan kasus, mobil barang empat kasus, dan bus empat kasus.

Jumlah laka lantas terbanyak tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kota Padang, Bukittinggi, dan Pesisir Selatan.

Berdasarkan data yang diterima TribunPadang.com, terjadi peningkatan penindakan sebanyak 1.158 kasus atau 17 persen dibanding tahun 2024.

Pada 2024, jumlah penindakan tercatat 5.530 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 6.688 kasus.

Baca juga: Tekankan Potensi Wirausaha, Disnakertrans Sijunjung Bakal Gelar Pelatihan Tata Boga

“Peningkatan signifikan terlihat pada penindakan melalui tilang manual, dari 1.314 menjadi 3.456 kasus, atau naik 62 persen,” sebutnya.Sementara itu, penindakan melalui ETLE mobile turun drastis, dari 496 menjadi nol kasus.

Hal ini seiring penghentian penggunaan sistem ETLE mobile dalam operasi tahun ini.

Sebaliknya, ETLE statis mencatat kenaikan 25 persen, dari 99 menjadi 132 kasus.

Dengan meningkatnya angka pelanggaran dan tingginya keterlibatan pengendara usia muda, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan akan terus menggencarkan edukasi dan penegakan hukum, serta bekerja sama dengan instansi terkait.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran berkendara secara tertib dan aman," tegasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved