Tambang Ilegal di Solok selatan
Polres Solsel Minta Warga Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal untuk Ditertibkan
Saat ini, Polres Solok Selatan terus berupaya dengan serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengimbau masyarakat melaporkan terkait aktivitas pertembangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan Satgas Anti Illegal Mining yang sebelumnya juga telah melakukan operasi serupa di sejumlah titik rawan.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan dapat ditekan dan dicegah sedini mungkin.
Baca juga: Kemarau Diprediksi hingga September 2025, Warga Sumbar Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” sebutnya.
Saat ini, Polres Solok Selatan terus berupaya dengan serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal.
Hal itu dibuktikan dengan dimusnahkannya satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk oleh Tim Satgas Anti Illegal Mining Polsek Sangir Jujuan, pada Sabtu.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirma, bersama 10 personel ini menyasar lokasi tambang emas ilegal.
Baca juga: Satu Pekan Operasi Patuh 2025, Pelanggar Tak Pakai Helm dan Melawan Arus Terbanyak di Sumbar
Tambang emas ilegal itu berada di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan dalam penertiban tersebut diamankan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Kemudian, peralatan tersebut langsung dimusnahkan.
Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan terduga pelaku di lokasi.
"Diduga, para pelaku telah mengetahui lebih awal kedatangan tim dan melarikan diri sebelum dilakukan penindakan," ujarnya.
Meski demikian, pemusnahan peralatan tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Solok Selatan dalam menindak tegas segala bentuk perusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal.
Selain itu, tim juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan "Stop Illegal Mining" di lokasi sebagai bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melanjutkan aktivitas serupa.(*)
Tambang Ilegal
tambang emas solok selatan
Polsek Sangir Jujuan
Sangir Jujuan
Solok Selatan
Sumatera Barat
Polres Solok Selatan Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Diduga akan Jadi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo, Musnahkan Camp Pekerja |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pelaku Tambang Emas Ilegal yang Digerebek di Sangir Jujuan Solok Selatan |
![]() |
---|
Gerebek Tambang Emas di Solsel, Polisi Beri Peringatan Keras dan Peralatan Asbuk Dimusnahkan |
![]() |
---|
Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Sita Alat Berat & Pasang Garis Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.