Tambang Ilegal di Solok selatan

Gerebek Tambang Emas di Solsel, Polisi Beri Peringatan Keras dan Peralatan Asbuk Dimusnahkan

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan aksi tegas ini sebagai bentuk peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Solok Selatan
TAMBANG EMAS ILEGAL- Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan kembali memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Kamis (7/8/2025), tim Satgas Anti Ilegal Mining yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal di Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat.

Dalam keterangannya, Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan aksi tegas ini sebagai bentuk peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal.

Baca juga: Cuaca Mentawai Jumat 8 Agustus 2025 Berpotensi Hujan Lebat Siang Hari

“Barang bukti sudah diamankan, pelaku masih dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, penyelidikan akan terus digencarkan hingga kasus ini tuntas.

Selain menyita dan memusnahkan barang bukti, Satgas juga memasang police line dan spanduk besar bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di lokasi sebagai pesan kuat kepada masyarakat.

Meski patroli di wilayah lain Kecamatan Sangir tidak menemukan aktivitas serupa, pengawasan dan penindakan dipastikan tidak akan berhenti.

Baca juga: Cuaca Padang Jumat 8 Agustus 2025 Cerah Berawan, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari

Faisal  menjelaskan, selain tindakan hukum, Polsek juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan bahan kimia beracun seperti merkuri dan sianida yang dapat merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan manusia.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan lingkungan dan generasi kita. Kami tidak akan berhenti sebelum tambang ilegal benar-benar hilang dari wilayah ini,” tegas Faisal. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved