Nenek 69 Tahun Jadi Ketua Sindikat Penjual Bayi Internasional, Kirim 25 Bayi ke Singapura

Sosok Popo, nenek 69 tahun yang menjadi dalang utaman sindikat penjualan bayi internasional, berhasil ditangkap pada Jumat (18/7/2025).

Editor: Primaresti
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PERDAGANGAN BAYI - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat menyampaikan update kasus perdagangan bayi di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Polisi masih memburu dua buron setelah menangkap Lily alias Popo (69). 

Popo mengaku baru kembali dari Singapura untuk berobat, tetapi penyidik menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upayanya sebagai penghubung dengan agensi pengadopsi di Singapura

"Tetapi berobat pun juga dalam rangka berkomunikasi dengan jaringan ini juga. Itu adalah bagian daripada keterkaitannya," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Popo dalam pengiriman 25 bayi, di mana 15 bayi diduga telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 masih dalam pencarian. 

Popo belum memberikan keterangan penuh karena menunggu pendampingan dari pengacaranya, yang rencananya hadir di Polda Jabar hari ini.

"Yang bersangkutan juga mau untuk berbicara ketika harus didampingi oleh lawyer. Dan hari ini lawyernya juga sudah datang, sehingga memungkinkan kita untuk penyidikan lebih lanjut," kata Hendra.

Ia mengatakan bahwa sindikat ini memiliki beberapa rumah singgah seperti di Bandung, Tangerang, dan Kalimantan Barat. 

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

"Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya ini nanti," ujarnya.

Polda Jabar berharap penangkapan Popo dapat mengungkap lebih luas jaringan sindikat ini serta menyelamatkan lebih banyak bayi yang terlibat dalam perdagangan manusia lintas negara tersebut.

Alur Penjualan Bayi dari Bandung ke Singapura

Polisi telah menyelamatkan 6 bayi yang belum dijual ke Singapura dari total 25 bayi yang dijual sindikat internasional tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Surawan menegaskan, 25 bayi yang dijual itu semua dari Jabar karena perekrutnya dari Bandung.

Bayi-bayi itu dijual ke Singapura dan dilengkapi paspor.

Awalnya, bayi-bayi direkrut dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan.

Bayi kemudian dirawat selama tiga bulan, sebelum pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura.

"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved