Menyapa Nusantara

Urgensi Perbaikan Tata Kelola Beras di Indonesia

Harga beras naik meski stok melimpah, soroti lemahnya distribusi dan tata kelola pangan nasional.

Editor: Emil Mahmud
DOK: ANTARA
Direktur Utama Perum Bulog Achmad Rizal Ramdhani bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (kedua kanan) meninjau harga beras SPHP di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Harianto 

SITUASI perberasan nasional tengah memasuki babak yang memerlukan perhatian serius. Meskipun pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras, kondisi di lapangan menunjukkan paradoks yang sulit diabaikan.

Data terkini menunjukkan, pada pekan kedua Agustus 2025, harga rata-rata beras medium mencapai Rp14.012 per kilogram, sedangkan beras premium berada di Rp15.435 per kilogram.

Keduanya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, bahkan ketika cadangan beras nasional tercatat melimpah.

Ironi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas tata kelola perberasan di Indonesia.

Padahal, stok beras nasional per awal Agustus 2025 mencapai 4,2 juta ton, jauh lebih tinggi dari kebutuhan konsumsi bulanan rata-rata 2,5 juta ton/bulan. Namun, harga beras tetap tinggi dan sulit dikendalikan.

Kondisi ini menunjukkan adanya masalah fundamental pada rantai pasok dan distribusi beras, yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Baca juga: Artikel: Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Perekonomian Berkelanjutan

Persoalan distribusi menjadi salah satu titik lemah utama. Meskipun produksi cukup untuk memenuhi kebutuhan, distribusi yang tidak efisien menyebabkan disparitas harga antarwilayah semakin lebar.

Pemerintah telah melakukan operasi pasar melalui Perum BULOG untuk menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), namun dampaknya terhadap harga pasar masih sangat terbatas.

Volume penyaluran yang relatif masih kecil membuat keberadaan program ini sulit dirasakan masyarakat luas secara signifikan.

Lebih jauh, kebijakan BULOG dalam penyerapan gabah dan beras petani juga memunculkan polemik tersendiri. Di satu sisi, kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi harga gabah petani.

Namun di sisi lain, penyerapan dalam jumlah besar memicu persaingan harga di tingkat hulu, mendorong harga gabah meningkat signifikan dan secara berantai ikut mempengaruhi harga beras di pasar.

Situasi ini diperburuk dengan surplus produksi yang semakin tipis akibat pola tanam yang musiman dan belum optimalnya inovasi teknologi pertanian yang bisa menjaga ketersediaan sepanjang tahun.

Beberapa pekan terakhir, polemik perberasan kembali memanas setelah merebaknya isu pengoplosan beras oleh sejumlah perusahaan.

Dugaan praktik pengoplosan beras ini memunculkan keresahan publik dan memicu pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan pemerintah berjalan efektif.

Baca juga: Padang Pariaman Zona Hitam Rabies, Hobi Buru Babi dengan Anjing Jadi Pemicu

Banyak pihak menilai, di tengah cadangan beras pemerintah yang melimpah, lonjakan harga dan kasus-kasus seperti ini adalah indikator mendesaknya tata kelola perberasan nasional untuk diperbaiki.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved