Karhutla Sumbar

Karhutla Semakin Meluas di Sumbar, Dishut Tindak Secara Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

“Kita berharap masyarakat lebih sadar, karena api yang tidak terkendali bisa menimbulkan bencana yang lebih luas,” tutup Ferdinal.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
BPBD Kabupaten Solok
KARHUTLA DI SOLOK: Si jago merah melahap kawasan hutan dan perkebunan di Puncak Gagoan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Jumat (18/7/2025) sejak pukul 15.00 WIB. Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat telah terjadi 1.700 titik hotspot di berbagai wilayah kabupaten dan Kota di Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat akan memproses secara hukum jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan, Senin (21/7/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Meski belum ada kasus yang diproses secara hukum, Ferdinal menegaskan jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan dampak besar, maka penindakan hukum akan dilakukan.

"Kalau ada indikasi kuat kesengajaan yang menyebabkan gangguan sosial ekonomi, kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menindak secara hukum," ujarnya.

Baca juga: Kisah Haru Yongki Gendong Bayi Selamat dari Kebakaran KM Barcelona VA di Perairan Talise

Ia mengatakan, saat ini langkah yang dilakukan adalah pemanggilan, teguran melalui wali nagari, dan edukasi ke masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Ferdinal mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Terlebih, kondisi cuaca saat ini sangat kering dan panas, serta BMKG telah memprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga September.

“Kita berharap masyarakat lebih sadar, karena api yang tidak terkendali bisa menimbulkan bencana yang lebih luas,” tutup Ferdinal.

Baca juga: 9 Aransemen Lagu Nasionalisme Bakal Meriahkan HUT Bung Hatta ke-123 di Bukittinggi

Diketahui bahwa untuk kejadian Karhutla di Sumbar terus meluas.

Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat telah terjadi 1.700 titik hotspot di berbagai wilayah kabupaten dan Kota di Sumbar.

Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa titik panas (hotspot) tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Namun, beberapa daerah disebut mengalami kejadian kebakaran yang lebih masif.

"Yang terbanyak kejadian kebakaran itu kami pantau terjadi di Kabupaten Solok dan Lima Puluh Kota. Selain itu, juga ditemukan di Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, dan Pasaman Barat," kata Ferdinal Asmin 

Menghadapi situasi ini, Ferdinal menuturkan pihaknya telah mengerahkan Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta bekerja sama dengan Manggala Agni dari daerah operasi Jambi.

Baca juga: Fadly Amran dan Forkopimda Kota Padang Hadiri Virtual Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - Karhutla di Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. BPBD Limapuluh Kota menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah mencapai 120 hektar.
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - Karhutla di Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. BPBD Lima Puluh Kota menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah mencapai 120 hektar. (BPBD Lima Puluh Kota)

"Satu regu Manggala Agni ditempatkan di Kabupaten Solok dan satu lagi di Lima Puluh Kota. Masing-masing regu berjumlah sekitar 11 orang. Mereka membantu pemadaman di lokasi-lokasi yang rawan, termasuk Gagoan dan Harau," ungkapnya.

Langkah antisipasi juga dilakukan dengan mendorong pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat.

"Kabupaten Lima Puluh Kota telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat pada Jumat lalu. Hari ini, giliran Kabupaten Solok menggelar rapat untuk menentukan apakah penetapan status tersebut juga," ujarnya.

Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, sejak Januari hingga 20 Juli 2025, telah terjadi 64 kasus kebakaran lahan yang berhasil ditangani pihaknya.

Menariknya, sekitar 85 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan, tepatnya di areal penggunaan lain (APL).

Baca juga: Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Luak Lima Puluh Kota, Polisi Buru 2 Orang Rekannya

"Ini artinya banyak kejadian yang bukan terjadi di wilayah hutan produksi atau lindung, tapi justru di lahan milik masyarakat. Sebagian besar karena unsur kelalaian, seperti membuang puntung rokok atau membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.

Ferdinal menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, serta Satpol PP di daerah-daerah terdampak.

"Bahkan laporan yang kita terima, di Kabupaten Solok saja, tercatat 60 kasus kebakaran sepanjang Juli ini," jelasnya.

Ferdinal mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada lingkungan, namun juga bisa mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

"Seperti di kawasan Sungai Lasi, api sempat hampir mengenai permukiman warga. Di Harau, Lima Puluh Kota, kebakaran terjadi dekat jalan raya. Ini jelas membahayakan," sebutnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved