Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Ilegal Solsel, Sopir Angkot Hamili Remaja, dan Detonator Listrik

 Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam 3 populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir

Editor: Rahmadi
Polres Solsel
ANTI TAMBANG ILEGAL - Petugas dari Polsek Sangir Jujuan bersama Tim Satgas Anti Ilegal Mining saat memusnahkan peralatan tambang emas ilegal di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (19/7/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di tempat oleh tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, bersama 10 personel gabungan. 

"Saat korban pulang sekolah dan menaiki angkot, pelaku lantas membawanya ke rumah," tuturnya.

Baca juga: Polres Padang Panjang Tangkap Sopir Angkot Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

PENCABULAN DAN PERSETUBUHAN ANAK - satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RS (24) di di Jalan Muaro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (18/7/2025). Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary sebut terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
PENCABULAN DAN PERSETUBUHAN ANAK - satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RS (24) di di Jalan Muaro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (18/7/2025). Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary sebut terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (Polres Padang Panjang)

"Setelah memarkirkan angkot, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di dalam angkot tersebut. Kemudian pelaku mengantarkan pulang korban," tambahnya.

IPTU Ary menjelaskan jika terduga pelaku telah melakukan aksinya tsrsebut sebanyak 4 kali hingga tahun 2024.

"Perbuatan tersebut terjadi sebanyak 4 kali hingga tahun 2024 yang dilakukan di dalam angkot tersebut," terangnya.

"Saat ini korban dalam keadaan hamil, kemudian orang tua korban membuat laporan ke Polres Padang Panjang," pungkasnya.

Sementara itu, saat sekarang korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Padang Panjang serta layanan trauma healing dari pihak terkait.

Baca juga: Timnas Voli Indonesia vs Thailand, Wakil Merah Putih Tinggal Selangkah Lagi Rengkuh Titel Juara

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Tersangka dikenakan pasal Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D dan pasal 76E Undang- Undang No. 35 Tahun 2014 tentang atas  perubahan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.” tambahnya.

 

3. Tim Jibom Brimob Sumbar Musnahkan 262 Detonator Listrik di Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan sebanyak 262 detonator listrik yang ditemukan di wilayah Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Proses pengamanan ini dilakukan menyusul permintaan dari Kapolres Limapuluh Kota dan berdasarkan Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar.

Tim Jibom yang terdiri dari lima personel terlatih dipimpin langsung oleh Iptu Febriwandi Samer.

Tim bergerak dari Mako Den Gegana pada Sabtu (20/7/2025) pukul 06.00 WIB, dan setibanya di Mapolres Limapuluh Kota, mereka melakukan koordinasi awal bersama jajaran Sat Intelkam sebelum melanjutkan penyisiran ke lokasi.

Hasil penyisiran menunjukkan sebanyak 262 buah detonator listrik ditemukan di lokasi.

JIBOM DETONATOR LISTRIK - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumbar saat mengamankan dan memusnahkan ratusan detonator listrik di areal tambang PT Dempo Bangun Mitra, Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (20/7/2025).
JIBOM DETONATOR LISTRIK - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumbar saat mengamankan dan memusnahkan ratusan detonator listrik di areal tambang PT Dempo Bangun Mitra, Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (20/7/2025). (Polda Sumbar)

Baca juga: Harga Bawang Merah Naik Jadi Rp45 Ribu di Pasar Bawah Bukittinggi, Stok Tetap Melimpah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved