Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Ilegal Solsel, Sopir Angkot Hamili Remaja, dan Detonator Listrik

 Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam 3 populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir

Editor: Rahmadi
Polres Solsel
ANTI TAMBANG ILEGAL - Petugas dari Polsek Sangir Jujuan bersama Tim Satgas Anti Ilegal Mining saat memusnahkan peralatan tambang emas ilegal di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (19/7/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di tempat oleh tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, bersama 10 personel gabungan. 

"Benar, hari ini tim kami berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal," ujar AKBP M. Faisal Perdana dalam keterangan tertulisnya diterima TribunPadang.com, Minggu (20/7/2025).

Saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Diduga para pelaku telah mengetahui lebih dulu kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum razia dimulai.

Meski demikian, pemusnahan tetap dilakukan sebagai langkah preventif dan sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kami juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk bertuliskan ‘Stop Ilegal Mining’ di lokasi, sebagai bentuk peringatan tegas kepada siapa pun yang mencoba melanjutkan aktivitas tambang ilegal di sana," jelas Kapolres.

Baca juga: Asal Usul Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Pemilik Jawab Isu terkait Jokowi dan Tambang Raja Ampat

Razia dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, di kawasan aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Langkah tegas ini diambil untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal.

Selain itu, razia ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin Satgas Anti Ilegal Mining yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik rawan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama.

“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” tutup AKBP M. Faisal Perdana.

 

2. Sopir Angkot di Tanah Datar Setubuhi Anak Bawah Umur 4 Kali dalam Mobil , Korban Kini Hamil

Terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar berhasil diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang, Jumat (18/7/2025).

Terduga pelaku RS (24) diamankan di Jalan Muaro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre menyebut bahwa kejadian berawal saat korban berpacaran dengan pelaku pada bulan Desember 2023 silam.

Kemudian terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya yang mana korban berusia saat ini 17 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved