Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Ilegal Solsel, Sopir Angkot Hamili Remaja, dan Detonator Listrik

 Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam 3 populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir

Editor: Rahmadi
Polres Solsel
ANTI TAMBANG ILEGAL - Petugas dari Polsek Sangir Jujuan bersama Tim Satgas Anti Ilegal Mining saat memusnahkan peralatan tambang emas ilegal di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (19/7/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di tempat oleh tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, bersama 10 personel gabungan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam 3 populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Pertama, upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pada Sabtu (19/7/2025), Tim Satgas Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.

Selanjutnya, terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar berhasil diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot mengajak korban melakukan persetubuhan dengannya yang mana korban berusia saat ini 17 tahun.

Selanjutnya, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan sebanyak 262 detonator listrik di Kabupaten Limapuluh Kota.

Proses pengamanan ini dilakukan menyusul permintaan dari Kapolres Limapuluh Kota dan berdasarkan Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar.

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Ilegal di Sungai Batikan Solok Selatan

Upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pada Sabtu (19/7/2025), Tim Satgas Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.

Satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, dan karpet asbuk dimusnahkan di lokasi tambang ilegal yang berada di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam.

Pemusnahan dilakukan langsung di tempat oleh tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, bersama 10 personel gabungan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan adanya pemusnahan tersebut.

Baca juga: TKA China Pakai Visa Kunjungan di Tambang Pasaman Barat, Disnakertrans Sumbar Periksa PT GMK

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan dalam menindak tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved